Salin Artikel

Saat ASN Marahi Bupati Lembata karena Tak Dipilih Jadi Kepala Dinas…

KOMPAS.com - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), memarahi Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Lembata.

Dia protes karena tak dipilih menjadi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Lembata.

ASN tersebut menyampaikan protesnya terhadap bupati dan sekda lewat rekaman suara.

Rekaman itu diunggah ke grup WhatsApp Forum Komunikasi AKU Lembata.

Belakangan, rekaman itu tersebar.

ASN marahi bupati dan sekda

Stanis Kebesa Langoday adalah sosok di balik rekaman suara itu.

Dia merupakan Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Lembata.

Stanis turut mengikuti seleksi jabatan Eselon II, tetapi tidak dilantik menjadi Kepala Dinas, pada Rabu (5/1/2022).

Sewaktu dikonfirmasi, Stanis mengakui bahwa suara dalam rekaman tersebut adalah dirinya.

"Masa Piter Demong yang S1, saya S2. Saya pangkat lebih besar, lalu Thomas Ola punya otak ada di mana. Jadi Piter Demung sudah dilantik jadi Kadis Kominfo, segera kasih keluar saya untuk jadi staf ka apa. Kasih keluar saya. Masa Piter Demong perintah saya," ujarnya.

Dia kemudian meminta Bupati dan Sekda Lembata untuk menunjukan hasil penilaian seleksi yang membuat dirinya tidak dilantik menjadi Kepala Dinas Kominfo.

“Kalau saya nilai terendah untuk apa juga saya protes.Tapi tidak enaklah, masa orang datang, saya ini senior lalu saya sekretaris Dinas, eh, segera kasi keluar saya, saya ingatkan pa Sekda dan Pa Bupati segera kasi keluar saya jadi staf atau di mana saja,” ucapnya.

Beberapa waktu setelahnya, Stanis mengaku menyesal karena memarahi Bupati dan Sekda Lembata,

Ia kemudian meminta maaf kepada Pemerintah Daerah Lembata.

"Atas nama pribadi dan juga sebagai ASN, Saya dengan rendah hati memohon maaf tak terhingga kepada Bapak Bupati Lembata, Bapak Sekda, Bapak-bapak Pejabat Tinggi Pratama dan Para Administrator dalam Group Forkom, atas pernyataan saya yang tidak beretika," ungkapnya.


Respons Bupati dan Sekda Lembata

Bupati Lembata Thomas Ola Langoday mengaku sudah memaafkan Stanis.

"Sebelum yang bersangkutan minta maaf, saya sudah memaafkannya," tuturnya, Jumat (7/1/2022).

Dikatakan Thomas, walau dirinya telah memaafkan, tetapi Stanis tetap menerima hukuman atas tindakan tersebut.

"Soalnya adalah melawan regulasi atau menaati regulasi. Kalau melawan regulasi maka regulasi akan menghukumnya. Kalau menaati regulasi maka regulasi akan melindunginya," jelasnya.

Usai kejadian itu, Sekda Lembata Paskalis Ola Tapobali menyebutkan bahwa dirinya tidak dendam terhadap Stanis.

Ola mencoba memahami bahwa tindakan Stanis merupakan bentuk kekecewaan.

Walaupun demikian, Ola menjelaskan bahwa pihaknya bakal tetap menegakkan aturan, apalagi hal ini menyangkut wibawa pemerintah daerah.

"Namun secara kedinasan, saya tetap menegakkan konstitusi organisasi, sejalan dan sepengetahuan Pak Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian," terangnya.

Pihaknya, kata Ola, sudah menyiapkan administrasi mengenai dugaan pelanggaran disiplin tersebut.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Maumere, Nansianus Taris | Editor: Pythag Kurniati)

https://regional.kompas.com/read/2022/01/08/142009378/saat-asn-marahi-bupati-lembata-karena-tak-dipilih-jadi-kepala-dinas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke