Salin Artikel

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Relawan Pendukung: Tuduhan Itu Terlalu Mengada-ada

Mereka menganggap bahwa laporan yang dilayangkan Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) ke KPK tidak berdasarkan bukti dan terlalu mengada-ada.

Ketua relawan SGP Ahmad Mudhlor mengatakan, laporan PNPK ke KPK atas dugaan keterlibatan Ganjar tidak sesuai fakta sehingga dapat menimbulkan fitnah.

"Kita tidak akan goyah bahkan hal ini bisa simpulkan fitnah. Jadi kita relawan SGP kompak. Siapapun yang fitnah dan memojokan tanpa bukti dan fakta maka akan berhadapan dengan SGP," kata Ahmad kepada wartawan, Jumat (7/1/2022).

Pihaknya meyakini bahwa Ganjar tidak pernah terlibat dalam kasus korupsi e-KTP.

"Masalah e KTP sangat clear and clean. Mas Ganjar sudah beritahu ke khalayak media dan persidangan beliau satu satunya orang yg menolak dengan tegas. Penolakan beliau ada di dalam BAP orang yang disinyalir membagi-bagi itu. Tuduhan itu terlalu mengada-ada. Kenapa mau diungkap lagi, ada apa? Karena kasus e-KTP sudah clear and clean," ujar dia.

Oleh sebab itu, pihaknya siap merapatkan barisan untuk menempuh jalur hukum atas tuduhan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh PNPK.

"Kita akan tempuh jalur hukum karena tergolong fitnah. Kita akan melaporkan balik Adhie Massardi. Terlalu mengada ada dan lucu sekali," ucapnya.

Ahmad berpandangan bahwa tindakan yang dilakukan PNPK bermuatan politis. Untuk itu pihaknya tak akan tinggal diam.

"Dari pihak relawan khususnya SGP tidak akan goyahlah akan terus ada di belakang Mas Ganjar," ujar dia.

Sebagai informasi, Presidium Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) Adhie Massardi melaporkan Ganjar ke KPK atas dugaan kasus korupsi e-KTP.

Tak hanya melaporkan Ganjar, PNPK juga melaporkan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, Menteri BUMN Erick Thohir, Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartanto, hingga Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/08/063531978/ganjar-pranowo-dilaporkan-ke-kpk-relawan-pendukung-tuduhan-itu-terlalu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke