Salin Artikel

Terlibat Korupsi, Seorang PNS di Pemkab Jember Dipecat

Pria tersebut menjabat sebagai analis kebijakan ahli muda pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Jember.

Hendy mengatakan, PNS tersebut terlibat tindak pidana korupsi pada 2015.

“Ini terjadi pada masa sebelum saya (menjabat), pada tahun 2015 kalau tidak salah,” kata Hendy saat konferensi pers di Pendopo Wahyuwibawagraha, Jumat.

Hendy menambahkan, Bagus Wantoro dinyatakan bersalah sesuai salinan putusan Mahkamah Agung tingkat Kasasi Nomor 1406 K/Pid.Sus/2015 yang telah diputus pada 2 Mei 2016.

Bagus dinyatakan secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan buku di Dinas Pendidikan. Saat itu, Bagus menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2010 silam.

Ia divonis lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan.

Hendy mengaku, sempat melantik Bagus Wantoro sebagai analisis kebijakan ahli muda pada Dispora pada 24 Desember 2021. Hendy mengaku, saat itu belum mengetahui tentang kasus tersebut.

“Karena saat dilantik, kami belum mendapatkan data salinannya (dari MA), jadi bukan karena melindungi koruptor,” terang dia.

Terkait ekskusi terpidana Bagus Wantoro, Hendy mengaku hal itu menjadi kewenangan penegak hukum.

“Saya sebagai bupati akan memberikan dukungan pada jajaran lembaga penegak hukum,” tutur dia.

Hendy mengaku memecat PNS tersebut setelah melihat pertimbangan dari berbagai pihak. Selanjutnya, ia akan menerbitkan surat keputusan bupati dengan pemberhentian tidak hormat.

”Pemecatan dengan tidak hormat terharap saudara Bagus Wantoro, yang baru diputuskan ini,” tegas dia.

Hendy mengaku putusan itu diambil untuk menjaga marwah pemerintah kabupaten Jember. Apalagi, kasus itu terjadi bukan pada saat dirinya memimpin.

Ia berharap kasus tersebut harus dijadikkan pelajaran penting untuk mewujudkan pemerintah yang bersih. Terutama bagi para ASN agar mengambil hikmah untuk tidak korupsi.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/07/185627978/terlibat-korupsi-seorang-pns-di-pemkab-jember-dipecat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke