Salin Artikel

Curi 47 Gas Elpiji, Jaya ditangkap Polisi, Tabung Diangkut Pakai Motor 12 Kali

Tak tanggung-tanggung, pencuri bernama Jaya Sukrisna (41) ini membawa gas elpiji sebanyak 47 tabung seorang diri saat dini hari hingga menjelang subuh.

Jaya, warga Plombokan, Semarang Utara ini mengangkut gas elpiji milik korban Wahyudiono (73) dengan menggunakan sepeda motor matik.

Ia juga sempat menjebol teralis besi pagar teras penyimpanan tabung gas elpiji setelah menunggu kelengahan korban.

Gas elpiji curiannya lalu dibawa kabur menuju ke rumahnya dengan cara bolak-balik sebanyak 12 kali.

Sesampainya di rumah, Jaya sempat memfoto gas elpiji hasil curiannya dan memposting di media sosial facebook untuk dijual seharga Rp 110.000.

Dalam waktu 3 jam, gas elpiji yang dijual pun laku hingga tersisa 29 tabung.

Setelah mendapati laporan pencurian, polisi langsung mendatangi rumah Jaya dan membawanya ke kantor Polsek Semarang Tengah.

Polisi mengamankan barang bukti 29 tabung gas elpiji, jaket warna hitam beserta sepeda motor matik yang digunakan Jaya saat mencuri.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan total kerugian dari pencurian tabung gas elpiji tersebut sebanyak Rp 6,9 juta.

"Pencurian tabung di Jalan Sadewa VII Pendrikan Lor, Semarang Tengah. Kerugian 47 tabung gas elpiji 3 kg," kata Irwan di Mapolrestabes Semarang, Jumat (7/1/2022).

Saat dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Jaya sempat meneriakkan yel-yel di hadapan awak media.

"Jaya, Jaya, Jaya, Polrestabes YES!," teriak Jaya. Dia mengaku dirinya nekat mencuri tabung gas elpiji karena hasilnya hendak diberikan kepada fakir miskin dan anak terlantar.

"Dijual Rp 110 ribu. Uangnya buat fakir miskin dan anak-anak terlantar, biar kayak Sunan Kalijaga," jawab Jaya.

Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Indra Romantika menambahkan dari bukti rekam medis diketahui Jaya merupakan pasien RS Pantiwilasa karena menderita gangguan kejiwaan.

"Jaya Sukrisna ini dari riwayatnya pernah dirawat di rumah sakit jiwa. Dia punya kartu kuning. Periksanya di RS Pantiwilasa. Kliniknya di spesialis psikiatri," ungkapnya.

Ia mengatakan pada 5 Februari 2022, Jaya akan menjalani pemeriksaan selanjutnya. "Pemeriksaan tanggal 5 Februari 2022, itu pemeriksaan berikutnya. Memang ada jadwal," jelas Indra.

"Pelaku dalam masa pengobatan sehingga akan kita lakukan tahapan penanganan berdasarkan kondisi kejiwaan," tambah Irwan.

Rekaman video CCTV peristiwa pencurian tersebut pun sempat viral di media sosial.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/07/183508178/curi-47-gas-elpiji-jaya-ditangkap-polisi-tabung-diangkut-pakai-motor-12

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke