Salin Artikel

Kecewa Pagar di Area Sirkuit Mandalika Dibongkar, Warga: Kenapa Kades dan Camat yang Memimpin Pembongkaran?

Keluarga Amaq Mae memasang pagar di lahan tersebut lantaran meyakini lahan itu adalah milik mereka dan mengaku belum mendapatkan pembayaran dari ITDC.

"Yang membuka itu adalah ITDC, bersama security dan lainnya, dipimpin oleh Kades Sengkol dan Camat Pujut. Itu yang kita sangat sayangkan, kenapa harus Pak Kades dan Camat yang memimpin pembongkaran?" kata Sahnan perwakilan keluarga Amaq Mae, Kamis (6/1/2022).

Minta kades dan camat bersikap netral

Menurut Sahnan, aparat Desa dan Camat harus dalam posisi yang netral menjembatani warga dan ITDC.

Sahnan mengaku bahwa pihaknya tidak mendapatkan pemberitahuan dari ITDC atas kegiatan pembongkaran tersebut.

"Pemberitahuan untuk melakukan pembongkaran juga tidak ada, setelah dibongkar baru kita dikasih tahu," kata Sahnan.

Sahnan menyampaikan, pihaknya merasa dikelabui.

Dia mengaku diundang untuk diskusi di Kantor Polres Lombok Tengah, dan pada saat itu pihak ITDC melakukan pembongkaran lahan yang dipagarinya.

"Di hari Selasa itu, kita ada undangan secara lisan dari Kanit Intel Polsek Kuta, kalau ada waktu besok (Rabu) sore jam 17.00 Wita, kita ada hearing di ruangan Pak Kapolres Lombok Tengah," kata dia

"Dan di hari Rabu itu, dapat juga undangan untuk klarifikasi masalah lahan yang kita klaim itu di ITDC di jam 15.00 Wita, di jam 16.00 Wita terjadilah pembongkaran pagar," kata Sahnan.


Sahnan mengatakan, saat hendak menuju Mapolres sekitar pukul 16.00 Wita, ada pemberitahuan bahwa pertemuan dengan Kapolres tersebut dibatalkan.

"Di jam 16.20 Wita kurang lebih, terkait dengan hearing di ruangan pak Kapolres Lombok Tengah dibatalkan, memang kayak seperti terencana memang, di-setting untuk mengelabui," kata Sahnan.

Dia mengakui, keluarga memang tidak menghadiri undangan dari ITDC lantaran masih ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan.

"Kita tidak mengisi undangan itu, karena lagi ada acara keluarga," kata Sahnan.

Pihak Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) melakukan pembongkaran pagar yang dipasang oleh warga, Rabu (5/1/2022)

Managing Director The Mandalika Bram Subiandoro menyampaikan, pembongkaran dilakukan menyusul rapat koordinasi dan klarifikasi yang dihadiri Forkompimda Lombok Tengah, masyarakat, dan ITDC. 

"Dalam pertemuan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan bahwa lahan yang diklaim dan dipagar tersebut merupakan lahan yang masuk HPL ITDC no 49," kata Bram dalam keterangan tertulisnya.

"Perolehan lahan tersebut sangat jelas dan didukung bukti serta korespondensi yang kuat. Dengan kata lain, lahan HPL ITDC no 49 secara sah milik ITDC," lanjut Bram.

ITDC menyayangkan sikap pihak keluarga yang melakukan klaim, tidak hadir dalam undangan rapat tersebut.

"Sejatinya, pertemuan ikut dihadiri oleh pihak pengklaim, namun hingga acara berakhir, pihak pengklaim tidak hadir memenuhi undangan yang disampaikan," kata Bram.

Atas nama perwakilan ITDC, Bram meminta semua pihak agar menghormati hukum dan aturan yang berlaku serta menghindari tindakan-tindakan yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum dan merugikan kedua belah pihak.

Sebelumnya, sekelompok warga di Dusun Bangah, Desa Rembitan, Lombok Tengah memagari akses menuju Sirkuit Mandalika, Senin (3/1/2022)

Pemagaran tersebut merupakan ketiga kalinya, setelah sekian lama warga dan perusahaan ITDC tidak menemukan titik temu penyelesaian atas sengketa lahan tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/06/211640278/kecewa-pagar-di-area-sirkuit-mandalika-dibongkar-warga-kenapa-kades-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke