Salin Artikel

Sanksi bagi 10 Oknum Polisi Nunukan Pelaku Pengeroyokan Tunggu Saran Bidkum Polda Kaltara

Saat ini, mereka sedang melengkapi berkas dan membuat resume untuk kemudian dikirimkan ke Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kaltara.

"Kita masih tahap melengkapi laporan dan resume. Itu akan kita kirimkan ke Bidkum Polda untuk meminta pertimbangan hukum bagi oknum kita yang melakukan pelanggaran kemarin," ujar Kapolres Nunukan, AKBP.Ricky Hadianto, Rabu (5/1/2022).

Saran atau rekomendasi dari Bidkum Polda Kaltara tersebut akan menjadi dasar digelarnya sidang disiplin bagi 10 oknum ‘nakal’ tersebut.

Dimintai tanggapan, mungkinkah kasus ini bisa menuju ke ranah pidana, Ricky membantah kemungkinan tersebut.

Ia menegaskan, kasus pengeroyokan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Antara korban dan pelaku ternyata memiliki hubungan kekerabatan sehingga jalur penyelesaian damai antar keluarga menjadi solusi yang dipilih kedua belah pihak.

Dalam kasus ini, pelaku sebenarnya juga memiliki hak untuk melaporkan tindakan korban yang lebih dulu melakukan pemukulan. Namun menimbang hubungan keluarga, saling lapor tidak terjadi.

"Sidang disiplin, akan digelar setelah rekomendasi saran hukum kita terima. Bisa seminggu atau paling lama dua minggu," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, pemuda R (21) warga Jalan Antasari Baru Nunukan Kalimantan Utara diduga menjadi korban pengeroyokan oknum aparat Polres Nunukan.

Ditemui di rumahnya, R terlihat syock. Di sejumlah bagian tubuhnya masih terlihat luka lebam, bagian tangannya masih terbungkus perban menutupi lukanya.

"Perut bagian dalam terasa ngilu kalau dipakai gerak, saya dipukuli dari malam sampai jam enam pagi," ujar R, Selasa (29/12/2021).

Kondisi tersebut berasal dari insiden yang terjadi Sabtu (26/12/2021) di depan toko Naufal tempatnya bekerja, di Jalan Tien Soeharto Nunukan Timur.

R menceritakan, sekitar pukul 01.00 wita, ia melambaikan tangan sembari berteriak memanggil dua pengendara motor yang disangkanya temannya.

Ia tidak menyangka, teriakan yang disertai lambaian tangan tersebut dianggap tantangan, sehingga terjadi cekcok mulut berujung pemukulan.

"Awalnya yang bawa motor suruh saya duel dengan yang diboncengnya. Tapi karena perawakannya kecil, dia suruh saya lawan dia saja. Saya emosi, langsung saja saya hantam pelipisnya," tuturnya.

Bukannya mendapat perlawanan, korban pukulan hanya memberikan ancaman dan meminta R menunggu di lokasi tersebut.

Si korban hanya mengatakan bahwa R salah orang kalau mau main kasar. Tak lama kemudian, datang sekitar 5 orang yang langsung mengeroyok R.

Ia diseret ke tengah jalanan aspal, disuruh tiarap dan diminta menengadah. Saat itu dia melihat pistol ditodongkan ke kepalanya.

R sangat terkejut dan baru sadar bahwa orang yang dia pukul sebelumnya ternyata anggota Polisi.

"Kepala saya ditodong pistol dan dipukul pakai pistol. Disitu saya tahu yang saya pukul ternyata polisi," kata dia.

Setelah itu, R dibawa menggunakan sepeda motor ke sebuah kostan yang ada di wilayah Pasar Baru Nunukan.

Di sana, ada beberapa orang teman pengeroyoknya. Tak lama kemudian, datang beberapa orang lagi yang dikatakan R berasal dari asrama polisi.

R tahu mereka dari asrama polisi karena ada teman yang ia kenal bernama S. terkejut melihat R babak belur, S berusaha menengahi dan melerai. Sayangnya usahanya tak diindahkan teman temannya.

"Pintu dikunci dari dalam, dan saya jadi bulan bulanan lebih dari sepuluh orang. Tidak ada artinya saya teriak minta ampun meski darah sudah keluar dari mulut dan hidung saat itu. Sebisa mungkin saya melindungi wajah dengan kedua tangan sampai biru dan membengkak," lanjut R.

Ia juga dijambak dan rambutnya dicukur menggunakan pisau tumpul disertai ancaman dan kata makian. Pemukulan tersebut terjadi sampai sekitar pukul 06.00 wita.

"Jam enam pagi pintu sempat terbuka, saya lari keluar masih dikejar. Begitu kedapatan, saya kembali dihajar, saya diinjak-injak, ada warga setempat yang melihat tapi tidak mau ikut campur karena mereka bilang bahwa mereka aparat polisi," imbuhnya.

R bisa pulang ke rumah karena usaha S yang kemudian mengantarnya pulang ke rumah.

S meminta maaf kepada R karena tidak bisa membantu, dan segera menuju Polres Nunukan untuk bertugas.

Keluarga R kemudian membawanya untuk visum, lalu melaporkan kejadian itu ke Propam Polres Nunukan.

"Saya heran kenapa sampai disekap dan dihajar ramai ramai di kostan. Kalaupun bersalah, seharusnya diselesaikan di kantor polisi, apalagi lokasinya tidak jauh dari KSKP (Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan). Sampai hari ini juga tidak ada permintaan maaf dari mereka, padahal kasusnya sudah diketahui pihak Polres Nunukan," sesal R.

Dimintai tanggapan atas kronologis tersebut, Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadianto tidak membantah peristiwa tersebut.

Pelaku pengeroyokan adalah para oknum Polisi baru. Namun demikian, kedua belah pihak sudah mencapai kesepakatan damai.

Fakta yang mengejutkan adalah, antara korban dan para terduga pelaku ternyata memiliki hubungan keluarga.

Dalam pertemuan mediasi damai yang terjadi Kamis 30 Desember 2021 di rumah korban di Jalan Antasari Baru, terungkap bahwa mayoritas adalah sepupu jauh, sehingga semua bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun demikian, Ricky menegaskan, tindak pelanggaran oleh oknum polisi akan tetap berjalan sampai ada putusan dalam sidang kode etik dan disiplin.

"Kami sudah sampaikan secara jelas apa yang jadi kewajiban dan larangan. Ketika ada pelanggaran, maka konsekuensi itu harus dirasakan sendiri," kata dia.

Ricky mengakui, pemukulan beramai-ramai kepada korban, dipicu kekecewaan teman-teman oknum pelaku.

Mereka secara spontan melakukan kekerasan yang memang tidak dibenarkan dan menyalahi aturan yang ada.

"Tapi kejadiannya bukan dipukul terus menerus sampai pagi, mereka berdatangan secara bertahap dan melakukan itu karena temannya dipukul duluan," jelasnya.

Ricky membantah ada pistol yang diarahkan ke korban dalam peristiwa dugaan pengeroyokan tersebut.

Seluruh polisi yang bertugas pengamanan di luar, akan mengembalikan dan menyimpan kembali senjata mereka di gudang senjata.

"Tidak ada para Bripda memegang senjata secara pribadi. Makanya saya yakin yang diceritakan korban tidak sepenuhnya benar," klaimnya.

Ia kembali menegaskan, saat ini, kata damai sudah disepakati para keluarga terduga pelaku pengeroyokan.

Alangkah bijaknya, fokus pada proses hukum bagi para oknum pelaku dan memastikan semua tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Para polisi baru juga mendapat penempatan khusus, mereka tidak diperbolehkan meninggalkan area Mako Polres Nunukan dengan pengawasan ketat. Hal ini dilakukan untuk lebih memudahkan proses penyidikan.

Sebelum hasil sidang pelanggaran disiplin diberikan, penempatan khusus belum akan selesai.

Ricky juga mengakui, saat ini pengawasan terhadap para polisi yang baru masih belum efektif.

Nihilnya barak untuk asrama polisi baru di Nunukan, memungkinkan mereka berkeliaran di luar dengan bebas. Masih banyak diantara mereka yang indekos di luar.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/05/183106078/sanksi-bagi-10-oknum-polisi-nunukan-pelaku-pengeroyokan-tunggu-saran-bidkum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke