Salin Artikel

3 Pemuda yang Peras Sepasang Kekasih di Palembang Ditangkap Polisi, Modus Tuduh Korban Berbuat Mesum

KOMPAS.com - Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap tiga pemuda yang memeras sepasang kekasih di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial MS (22), dan RC (20).

Ketiga pelaku diketahui bernama Ilham (21), Rahmadi Adha alias Madi (24), dan Andika Saputra (21). Mereka ditangkap di kediamannya masing-masing.

Diketahui, peristiwa pemerasan itu terjadi pada Sabtu (1/1/2022) dini hari di sebuah tempat kos yang berlokasi di Jalan Silaberanti, Palembang, Sumsel.

“Sekarang masih kita periksa berapa banyak pasangan yang sudah menjadi korban,” kata Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang AKP Robert P Sihombing, kepada wartawan, Selasa (4/1/2022).

Kata Robert, para pelaku ini memeras korban dengan menuduh korban telah berbuat mesum.

Kemudian, sambung Robert, para pelaku ini meminta uang Rp 400.000. Karena takut, korban MS menuruti permintaan ketiganya dan memberikan uang kepada para tersangka.

“Setelah mendapatkan uang, ketiga tersangka ini langsung kabur dan korban membuat laporan di Polrestabes,” ungkapnya.


Modus tuduh korban berbuat mesum

Kata Robert, para pelaku selalu memeras para korban yang datang ke kosan tersebut dengan modus menuduh telah berbuat mesum.

"Mereka selalu memeras orang yang datang ke kosan, modusnya menuduh muda-mudi mesum," ujarnya.

“Mereka hanya menakuti korban tanpa menggunakan senjata tajam mapun senpira,” sambungnya.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan hukuman penjara selama lima tahun.

 

(Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2022/01/05/122944178/3-pemuda-yang-peras-sepasang-kekasih-di-palembang-ditangkap-polisi-modus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke