Salin Artikel

Sejarah Tahun Baru Imlek dan Gelar Bapak Tionghoa Indonesia untuk Gus Dur

KOMPAS.com - Keragaman budaya yang dimiliki Indonesia membuat adanya berbagai perayaan, termasuk Imlek yang merupakan tahun baru kalender etnis Tionghoa.

Melansir laman indonesia.go.id, istilah Imlek justru lebih populer di luar daratan China.
Istilah ini diambil dari dialek Hokkian yaitu ‘Im’ yang berarti bulan dan ‘Lek’ yang berarti penanggalan, atau jika digabung berarti ‘kalender bulan’.

Momen tahun baru ini juga dirayakan oleh etnis Tionghoa di Indonesia dan berkaitan erat dengan sosok Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Sejarah Perayaan Imlek di Indonesia

Indonesia telah mengenal perayaan Imlek yang dilakukan warga etnis Tionghoa sejak sebelum masa kemerdekaan.

Hal ini mengingat bahkan pada zaman dahulu, lalu lintas perdagangan melalui jalur laut Indonesia juga ramai disinggahi para pedagang dari negeri China.

Namun keberadaan etnis Tionghoa serta bentuk-bentuk budayanya tercatat telah menjadi perhatian sejak berdirinya bangsa ini.

Melansir dari laman indonesiabaik.id, setahun setelah Indonesia merdeka, Presiden Soekarno sempat mengeluarkan Penetapan Pemerintah tentang hari-hari raya umat beragama No.2/OEM-1946 yang pada pasal 4 menyebut tentang hari raya etnis Tionghoa.

Keempat hari raya itu adalah Tahun Baru Imlek, hari wafatnya Khonghucu ( tanggal 18 bulan 2 Imlek), Ceng Beng dan hari lahirnya Khonghucu (tanggal 27 bulan 2 Imlek).

Selanjutnya di masa orde baru, Presiden Soeharto juga mengeluarkan Instruksi Presiden No.14/1967 tentang pembatasan Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat Cina pada 6 Desember 1967.

Isinya menyebut bahwa seluruh Upacara Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat Tionghoa hanya boleh dirayakan di lingkungan keluarga dan dalam ruangan tertutup.

Hal ini tentunya menandai surutnya perayaan Imlek di Indonesia, sekaligus munculnya perlakuan berbeda pada etnis Tionghoa selain tidak diakuinya Konghucu sebagai agama di Indonesia.

Imlek Akhirnya Bisa Dirayakan Secara Terbuka

Tekanan terhadap etnis Tionghoa pada masa orde baru membuat kemeriahan perayaan Imlek sempat menghilang di Indonesia.

Baru kemudian pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, terbitlah Keppres No.6/2000 tentang pencabutan Inpres No.14 tahun 1967 pada 17 Januari 2000.

Tak hanya bisa merayakan Imlek secara terbuka, namun masyarakat etnis Tionghoa juga diberi kebebasan untuk menganut agama, kepercayaan, dan adat istiadatnya.

Atas kebijakan ini, Presiden Abdurrahman Wahid yang kerap disapa Gus Dur mendapatkan gelar "Bapak Tionghoa Indonesia".

Perayaan Imlek sebagai Hari Libur Nasional

Menyusul keputusan yang diambil oleh , Presiden Abdurrahman Wahid, setahun berikutnya Menteri Agama RI juga mengeluarkan Keputusan No.13 Tahun 2001 tentang penetapan Hari Raya Imlek sebagai Hari Libur Nasional Fakultatif.

Walau begitu, perayaan Imlek sebagai Hari Nasional baru dilakukan dua tahun kemudian di era Presiden Megawati Soekarnoputri setelah ditetapkannya Keppres Nomor 19 Tahun 2002.

Sumber:
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/19/11171091/peran-gus-dur-di-balik-kebebasan-merayakan-imlek-di-indonesia?page=all
https://indonesiabaik.id/motion_grafis/imlek-di-indonesia-dari-masa-ke-masa
https://indonesia.go.id/ragam/budaya/kebudayaan/budaya-tionghoa-dan-sejarah-perayaan-imlek

https://regional.kompas.com/read/2022/01/03/205957578/sejarah-tahun-baru-imlek-dan-gelar-bapak-tionghoa-indonesia-untuk-gus-dur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke