Salin Artikel

Peringatan Ganjar untuk Bupati dan Wali Kota soal Vaksin Kedaluwarsa 13 Januari

Politisi dari PDI Perjuangan itu juga mewanti-wanti, agar tidak ada lagi kasus vaksin expired atau kedaluwarsa di Jawa Tengah.

"Saya ingatkan pada kawan-kawan agar vaksin yang diindikasikan akan kedaluwarsa terus dipelototi. Petanya satu persatu sudah kami berikan, ada di mana dan jumlahnya berapa. Jangan sampai ada vaksin kadaluarsa lagi, eman-eman," kata Ganjar di kantornya, Senin (3/1/2022).

Ganjar menerangkan, sejumlah daerah yang memiliki stok vaksin akan kedaluwarsa pada 13 Januari nanti diminta segera melakukan percepatan.

Jika mereka ada kesulitan, diminta segera koordinasi dengan dirinya.

"Cilacap, ada 13 ribu lebih vaksin yang akan kadaluarsa pada tanggal 13 Januari nanti, Pati ada 23 ribuan dosis, Grobogan ada 1.010 dosis, Jepara ada 4.270 dosis, Kebumen 3.630 dosis, Pemalang 8000 dosis, Purworejo 11 ribuan dosis dan daerah lain. Saya minta segera disuntikkan agar tidak terbuang sia-sia," tegasnya.

Selain vaksin kedaluwarsa tanggal 13 Januari, Ganjar juga mengingatkan ada banyak stok vaksin yang akan habis masa berlakunya pada akhir bulan nanti.

Ganjar Pranowo menyebut mayoritas vaksin-vaksin yang akan kedaluwarsa itu berjenis vaksin AstraZeneca.

"Saya ingatkan betul ini, jangan sampai terulang lagi ada vaksin kadaluarsa di Jawa Tengah," ucapnya.

Terkait capaian vaksinasi di Jateng, Ganjar mengatakan sudah ada 22,8 juta warga Jateng atau 79,49 persen sudah divaksin dosis pertama.

Sementara untuk dosis kedua, total sudah ada 17,3 juta atau 60,35 persen yang sudah divaksin.

"Memang masih ada dua daerah yang menjadi perhatian kita, yakni Kabupaten Tegal dan Pemalang. Di dua daerah itu, vaksinasi dosis pertama belum mencapai 70 persen. Akan kita dorong dan dampingi terus menerus agar bisa dilakukan percepatan," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/03/173801478/peringatan-ganjar-untuk-bupati-dan-wali-kota-soal-vaksin-kedaluwarsa-13

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke