Salin Artikel

8 Tersangka Bentrokan di Kendari Ditahan, Polisi Buru Pelaku Pembunuh Sopir Angkot

Dalam peristiwa itu, Polda Sultra membagi 3 tindak pidana, yakni tindak pidana penghasutan, tindak pidana penganiayaan dan tindak pidana pengrusakan terhadap barang yang tidak bergerak.

Kapolda Sultra Irjen Pol Teguh Pristiwanto melalui Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko mengungkapkan, untuk kasus penghasutan pihaknya menetapkan dan menahan 5 orang tersangka inisial AB, AL, AG, KH dan MS.

Hal itu dilakukan, setelah penyidik direktorat Reskrimum Polda Sultra memeriksa 15 orang saksi pada 17 Desember 2021 lalu.

"Kasus tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang yang mengakibatkan luka, dua tersangka inisial EF sudah ditahan. BR statusnya dalam penangkapan dan akan dilaksanakan penahanan setelah 1x24 jam, saksi kasus ini 15 orang sudah diperiksa pada 20 Desember 2021," kata Bambang

Sedangkan untuk tindak pidana pengrusakan, baik itu pembakaran sepeda motor dan pembakaran mobil angkut, lanjut Bambang, pihaknya telah menangkap 1 orang tersangka inisial RB dan telah memeriksa 12 orang saksi.

"Dalam peristiwa konflik sosial pada tanggal 16 Desember 2021, kami telah mengambil langkah-langkah membuat tiga laporan polisi, karena kami tidak bisa menunggu ada yang datang laporan di Polda," ujarnya.

Bambang menjelaskan, kasus ini berawal dari adanya pawai budaya yang digagas oleh sebuah lembaga, kemudian mengerahkan ormas-ormas di bawahnya.

"Pawai budaya tersebut membawa parang adat, dan parang adat tersebut merupakan senjata tajam yang dilarang dalam Undang-undang. Pada saat pawai berlangsung, massa kemudian menerobos barikade polisi, yang seharusnya rutenya pada saat itu di pertigaan Kendari Beach, seharusnya mereka sudah putar balik," ujarnya.

Lebih lanjut, Bambang menuturkan, massa menerobos barikade polisi, kemudian langsung menuju Jembatan Teluk Kendari dan berujung bentrokan antar kelompok. Sehingga muncul laporan polisi kedua yakni tindak pidana penganiayaan, dan tindak pidana pengrusakan.

Untuk tindak pidana penghasutan, Polda Sultra akan menetapkan 4 orang lagi tersangka, tapi namanya belum bisa disebutkan.

“Pada prinsipnya kami akan melakukan penegakan hukum tegas dan keras, terhadap semua pelaku yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Baik dari ormas dan kelompok manapun,” ucap Bambang.

Jika sekarang ada isu-isu yang mengatakan kenapa yang ditangkap hanya dari kelompok ormas tertentu, maka tambah Bambang, pihaknya juga akan memastikan pelaku dari kelompok lainnya pun akan dilakukan tindakan tegas dan keras.

Bambang menambahkan, untuk kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang sopir angkot bernama Agustinus, pihaknya telah mengantongi nama pelaku eksekutor di lapangan.

Namun ia belum bjsa menyebutkan identitas terduga pelaku, tetapi anggota sudah melakukan upaya pencarian dan pengejaran.

"Saya sudah tanda tangani surat perintah penangkapan. Kami punya alat bukti pelaku berupa foto dan video dari petugas kami di lapangan yakni sat Brimob, Shabara, Intelkam dan Krimum dan kami gabung semua alat bukti yang ada," ungkapnya.

" Kemudian diidentifikasi, siapa siapa pelaku eksekutor di lapangan," tegas Bambang.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/03/170444078/8-tersangka-bentrokan-di-kendari-ditahan-polisi-buru-pelaku-pembunuh-sopir

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke