Salin Artikel

Diduga Kesal Istrinya Sering Digoda, Suami Siram Temannya Pakai Air Keras

LAMPUNG, KOMPAS.com - Diduga kesal lantaran istrinya sering digoda, seorang petani karet menyiram temannya sendiri dengan air keras.

Pelaku ditangkap setelah menyerahkan diri didampingi keluarganya ke kantor polisi.

Peristiwa itu terjadi di Kampung Pisang Indah, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan pada Rabu (29/12/2021).

Kapolsek Bumi Agung Inspektur Dua (Ipda) Indra Kirana mengatakan, pelaku telah ditahan setelah menyerahkan diri pada Sabtu (1/1/2022).

"Pelaku menyerahkan diri setelah kita lakukan pendekatan kepada keluarga. Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan," kata Indra melalui keterangan tertulis, Senin (3/1/2022).

Indra mengatakan, pelaku berinisial AT (32) itu telah menyiram korban bernama Kaseri (28) dengan cuka karet, sejenis air keras.

"Antara pelaku dan korban ini satu kampung dan merupakan rekannya sendiri," kata Indra.

Menurut Indra, motif penganiayaan yang membuat korban mengalami luka bakar ini diduga lantaran pelaku kesal dengan korban.

"Berdasarkan pemeriksaan sementara, diduga pelaku ini kesal kepada korban yang sering mengganggu dan menggoda istrinya. Sehingga pelaku melakukan penganiayaan tersebut," kata Indra.

Dari keterangan saksi, ketika itu pelaku AT datang ke rumah korban sekitar pukul 15.40 WIB dalam keadaan marah-marah.

Adik korban yang saat itu sedang duduk di teras, bertanya apakah korban ada di rumah.

"Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah sambil berteriak dan emosi," kata Indra.

Pelaku AT sempat keluar dari rumah dan mengambil air keras yang disimpan di sepeda motornya.

"Pelaku lalu masuk lagi ke dalam rumah dan menyiram korban," kata Indra.

Indra menambahkan, korban sempat melarikan diri dan dikejar oleh pelaku, tetapi dihalangi oleh orangtua korban.

Pelaku lalu melarikan diri menggunakan sepeda motornya.

Akibat kejadian tersebut, korban Kaseri mengalami luka bakar di muka dan badan sampai punggung sebelah kiri.

Indra mengatakan, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan dan ditahan di Mapolsek Bumi Agung.

Pelaku terancam dijerat pasal penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/03/111546478/diduga-kesal-istrinya-sering-digoda-suami-siram-temannya-pakai-air-keras

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke