Menurut penuturan Kapolsek Sulamu Ipda Deff Wee, bangkai paus itu sudah ditemukan sejak Rabu (29/12/2021) tapi baru dilaporkan Sabtu (1/1/2022).
"Paus ini ditemukan warga sejak Rabu dan baru dilaporkan ke polisi pada Sabtu kemarin," ungkap Deff Wee kepada sejumlah wartawan, Minggu (2/1/2022).
Deff mengatakan, usai menerima informasi itu, dirinya lalu meminta Bhabinkamtibmas desa setempat ke pantai untuk melihat kondisi paus secara langsung.
Dia menyebut, bangkai paus tersebut berukuran sekitar 12 meter dan tinggi sekitar dua meter.
Hingga saat ini lanjut Deff, bangkai paus tersebut masih berada di Pantai Panfolok.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Provinsi NTT. Rencananya tim KSDA akan datang ke lokasi hari ini untuk meninjau kondisi bangkai paus tersebut.
"Yang pasti bangkai itu akan dievakuasi, tapi masih menunggu sejumlah instansi terkait," pungkasnya.
https://regional.kompas.com/read/2022/01/02/092046578/bangkai-paus-sepanjang-12-meter-terdampar-di-pantai-panfolok-kupang