Salin Artikel

Kasus Judi di Sumbar Meningkat 60 Persen Dibanding Tahun Lalu, Ini Kata Kapolda

Berdasarkan ekspos akhir tahun Polda Sumbar, tercatat 164 kasus judi yang ditangani Polda Sumbar. Sementara tahun lalu tercatat hanya 110 kasus.

"Ada peningkatan signifikan di kasus judi hingga 60 persen dibandingkan tahun lalu," kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra di Padang, Jumat (31/12/2021).

Teddy mengaku heran dengan peningkatan kasus judi tersebut. Selama ini, ia mengetahui Sumbar sebagai daerah yang 

adanya peningkatan signifikan itu karena selama ini dirinya mengetahui Sumbar sebagai daerah yang religius.

"Saya heran juga. Minang ini kan ada filosofi adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah," kata Teddy.

Teddy menyebutkan, dirinya berkomitmen tinggi memberantas judi di Sumbar.

"Saya datang ke Sumbar. Jadi harus menjadi bagian dari Sumbar ini. Jadi judi akan kita basmi itu," kata Teddy.

Secara umum, kata Teddy, kasus tindak pidana di Sumbar mengalami penurunan selama 2021.

Tindak pidana di 2021 sebanyak 5.099 kasus. Sementara di 2020 sebanyak 8.525 kasus.

Teddy mengungkapkan, dengan terjadinya penurunan tindak pidana itu berimbas pada angka penyelesaian perkara. Pada 2020 penyelesaian tindak pidana sebanyak 7.782 kasus.

“Sementara di 2021 turun ke 7.607. Presentase penyelesaian perkara tindak pidana justru naik 149,18 persen dibandingkan tahun 2020 hanya 91,28 persen,” ujar Teddy.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/01/183805478/kasus-judi-di-sumbar-meningkat-60-persen-dibanding-tahun-lalu-ini-kata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke