Salin Artikel

Polresta Ambon Sekat 17 Titik, Cegah Konvoi dan Balap Liar di Malam Tahun Baru

Penyekatan belasan ruas jalan  di Ambon itu dilakukan untuk mencegah adanya gangguan keamanan di masyarakat termasuk konvoi dan aksi balap liar yang kerap meresahkan warga.

“Akan ada penyekatan di 17 titik. Jadi ini untuk mencegah aksi balap liar, konvoi dan juga berbagai gangguan lainnya,” kata Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang kepada Kompas.com, Jumat.

Adapun sejumlah ruas jalan yang akan disekat petugas di antaranya Pertigaan Gereja Rehoboth, Perempatan Al Fatah, kawasan Jembatan Merah Putih, Batu Merah-Mardika, Pertigaan SPBU Kebun Cnegkeh, Pohon Pule dan sejumlah kawasan lainnya.

“Penyekatan sejumlah jalan di Ambon itu akan dimulai sekira Pukul 22.00 WIT,” katanya.

Leo mengungkapkan, sebanyak 1.800 personel gabungan TNI dan Polri serta berbagai unsur lainnya akan terlibat dalam pengamanan malam pergantian tahun di Ambon.

Ia mengaku pengamanan dan penyekatan sejumlah akwasan itu dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang merayakan malam tahun baru.

“Jadi gangguan keamanan ini bisa terjadi karena aadanya konvoi, gesekan jadi tujuan kita agar masyarakat yang merayakan tahun baru itu dapat merasa nyaman,” katanya.

Dia pun mengimbau  agar pengendara motor yang akan bepergian di malam tahun baru dapat melengkapi diri dengan dokumen kendaraan bermotor dan juga alat keselamatan.

Ia juga meminta agar pengguna jalan agar tertib berlalu lintas, tidak ngebut di jalan karena hal itu akan mengganggu masyarakat lainnya.

“Semua harus tertib karena ini masih dalam masa pandemi. Tentu kalau ada yang berkerumun akan kita minta untuk bubar,” ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/31/171540178/polresta-ambon-sekat-17-titik-cegah-konvoi-dan-balap-liar-di-malam-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke