Salin Artikel

Mediasi Anak Gugat Ayah di Salatiga Belum Capai Kesepakatan, Kedua Pihak Masih Bahas Hal Ini

Menurut kuasa hukum Dian (23) dan Dion (21) selaku penggugat, Mohammad Sofyan, tak ditemukan titik temu dalam mediasi di PN Salatiga, Jumat (31/12/2021).

Sehingga, PN Salatiga menggelar mediasi terakhir pada Selasa (11/1/2022).

"Namun sebelum ada mediasi terakhir di PN Salatiga, kami juga akan mencoba mediasi di luar persidangan," kata Sofyan di Salatiga, Jumat.

Sofyan menyampaikan, masih ada waktu untuk mencapai jalur perdamaian.

"Kami tentu juga berharap hasil terbaik karena ini soal anak dan bapak, perdamaian dan silaturahmi yang baik juga menjadi tujuan dari gugatan ini," jelasnya.

Sofyan menambahkan, karena masih mediasi maka soal nominal tuntutan secara materiil Rp 1,725 miliar dan immateriil Rp 5 miliar tidak menjadi harga mati.

"Tentu soal angka nominal itu, menjadi keputusan para anak sebagai penggugat," kata Sofyan.

Sementara itu, salah satu anak yang menggugat ayahnya, Dian mengatakan, ketidaksepakatan soal nominal menjadi kendala utama dalam mediasi itu.

"Belum sepakat, soal nominal itu," terangnya.

Sementara penasihat hukum Marno, ayah dari Dian dan Dion, Suroso Ucok Kuncoro menyampaikan soal angka nominal tersebut muncul dari penggugat.

"Kami sifatnya hanya menunggu, tadi waktu sidang kaukus sudah mengerucut ke angka nominal. Namun hingga sidang mediasi ternyata ada miss dan mediasi dikatakan gagal," paparnya.


Ucok kembali menegaskan, Marno siap untuk menyekolahkan anak-anaknya.

"Kalau permintaan wajar, minta uang wajar, sekolah sampai perguruan tinggi mau milih di mana pun, tidak ada masalah dan siap membiayai. Kalau mau minta nominal ya harus masuk akal, minta berapa dikasih berapa, semua bisa dibicarakan," tegasnya.

Ditambahkan, persoalan antara bapak dan anak ini bisa selesai kalau mereka bisa menyatu dalam perkataan.

"Terpenting komunikasi baik maka akan bisa selesai. Tapi kalau masih bersitegang, akan susah," kata Ucok.

Sebelumnya diberitakan, Dion dan Dian menggugat ayahnya, Marno karena merasa ditelantarkan sejak orangtua mereka bercerai pada 2013.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/31/161732178/mediasi-anak-gugat-ayah-di-salatiga-belum-capai-kesepakatan-kedua-pihak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke