Salin Artikel

Wisata Pantai di Pesisir Teluk Lampung Ditutup Saat Malam Tahun Baru

Penutupan ini dilakukan karena lokasi ini biasanya menjadi tempat favorit masyarakat menghabiskan malam Tahun Baru.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran, Ketut Partayasa mengatakan, penutupan obyek wisata pantai dilakukan mulai 31 Desember 2021 sore hingga 1 Januari 2022 pukul 12.00 WIB.

Penutupan lokasi wisata ini telah diberitahukan kepada pengelola dan masyarakat melalui surat imbauan nomor 556/5950/IV.04/XII/2021.

"Sudah kami instruksikan penutupan ini melalui surat edaran tersebut kepada pengelola tempat wisata, khususnya wisata pantai," kata Partayasa saat dihubungi, Jumat (31/12/2021).

Menurutnya, beberapa pantai yang berada di Pesisir Teluk Lampung wilayah Pesawaran menjadi primadona masyarakat yang ingin merayakan malam pergantian tahun.

Pantai favorit itu di antaranya, Pantai MS Mutun, Pantai Sari Ringgung, Pantai Pulau Tangkil, Pantai Klara dan Pantai Dewi Mandapa.

Partayasa menuturkan, kebijakan tersebut diterbitkan untuk mencegah terjadinya penyebaran covid-19 saat perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Penutupan ini hanya berlangsung selama malam Tahun Baru hingga pukul 12.00 WIB pada tanggal 1 Januari 2022.

"Setelah dibuka kembali, kunjungan tetap dibatasi 50 persen dari kapasitas obyek wisata," kata Partayasa.

Selain itu, pihaknya juga akan mengawasi untuk memastikan tidak ada perayaan maupun kunjungan wisata pada jam-jam tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/31/155452178/wisata-pantai-di-pesisir-teluk-lampung-ditutup-saat-malam-tahun-baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke