Salin Artikel

13 Nasabah Bank Jadi Korban Skimming, Kerugian Rp 100 Juta, Modus Pelaku Curi Kode ATM

Total kerugian para nasabah tersebut mencapai Rp 100 juta.

Pihak bank akan mengganti

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Tegar Satrio Wicaksono mengatakan telah berkoordinasi dengan pihak bank untuk penanganan kasus tersebut.

"Dari pihak bank menyampaikan akan mengganti kerugian nasabah dengan sejumlah persyaratan," jelasnya, Kamis (30/12/2021).

Persyaratan penggantian kerugian tersebut di antaranya, nasabah yang menjadi korban membuat laporan ke polisi dan maksimal 14 hari melakukan konfirmasi ke pihak bank.

"Selanjutnya laporan para korban direkap dan dilaporkan ke Mabes Polri," kata Tegar.

Curi kode ATM

Tegar mengatakan, modus yang digunakan pelaku adalah dengan melakukan scan barcode ATM.

"Buat para pemilik ATM waspadai cara ini karena seringkali tidak sadar kode ATM dicuri oleh pelaku, lalu dimanfaatkan untuk mencuri uang nasabah," terangnya.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA mengungkapkan masyarakat harus paham teknik para pelaku agar tak menjadi korban skimming.

"Kepolisian bersama perbankan akan terus melakukan sosialisasi cara-cara aman dan melindungi para nasabah," ungkapnya.


Selain soal skimming, Yovan juga mengimbau masyarakat agar waspada dengan maraknya penipuan online dan pinjaman online.

"Hampir setiap hari ada yang menjadi korban penipuan online. Kalau berbelanja, pilih yang terpercaya, baik dari pedagangnya, marketplace, dan jasa ekspedisinya," kata dia.

"Kalau perlu, lebih baik bisa COD agar jelas kualitas barang dan penjualnya," lanjut Yovan.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/30/152814778/13-nasabah-bank-jadi-korban-skimming-kerugian-rp-100-juta-modus-pelaku-curi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke