Salin Artikel

2 Pelaku Pembunuhan Mahasiswa di Baubau Ditangkap, Sempat Pesta Miras dengan Korban

Kapolres Baubau AKBP Zainal Rio Candra Tangkari mengatakan, kedua pelaku dan korban sempat meminum minuman beralkohol bersama-sama tak jauh dari Stadion Betoambari.

“Saat dipengaruhi miras, selisih paham, di mana korban mengeluarkan badiknya dan hendak menusukan kepada seorang tersangka, namun sempat dilerai oleh rekan-rekannya,” kata Zainal saat dikonfirmasi, Kamis (30/12/2021). 

Pesta minuman beralkohol itu kemudian bubar setelah hujan deras turun pada Selasa (28/12/2021) dini hari. Korban berteduh di depan depot air isi ulang dan diikuti kedua pelaku.

Saat korban lengah, IN dan LA kemudian memukuli korban menggunakan kursi kayu panjang dan tegel lantai.

"Ternyata ini masih menyimpan dendam bagi tersangka, jadi tegel itu dipecahkan dan kemudian menusuk leher dan dada korban," ujar Rio. 

Para pelaku ditangkap secara terpisah di rumah masing-masing. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Baubau.

Kedua pelaku diancam pasal 338 KUHP dan pasal 178 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Sebelumnya, seorang mahasiswa , Jusni Wance (23), ditemukan tewas di depan usaha depot air isi ulang di jalan Sipanjonga, Kelurahan Tanganapada, Kecamatan Murhum, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/12/2021). Korban menderita sejumlah luka tusuk.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/30/130419078/2-pelaku-pembunuhan-mahasiswa-di-baubau-ditangkap-sempat-pesta-miras-dengan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke