Salin Artikel

Masalah Ekonomi Keluarga, 227 Wanita di Lhokseumawe Gugat Cerai Suami

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Sebanyak 227 perempuan menggugat cerai suami di Mahkamah Syariah Kota Lhokseumawe sepanjang tahun 2021 ini. Angka ini lebih rendah dibanding tahun sebelumnya yaitu 241 gugatan.

 

Panitera Mahkamah Syariah Lhokseumawe Samsul Bahri, kepada wartawan, Selasa (28/12/2021) menyebutkan untuk suami yang menceraikan istrinya hanya 64 kasus selama tahun ini.

 

 

“Artinya, mayoritas istri yang gugat cerai suaminya. Kendala utama, dalam laporan keluhan penyebab perceraian adalah faktor ekonomi keluarga. Itu yang disampaikan ke kita,” kata Samsul.

 

Penyebab lain, sambung Samsul karena tidak harmonis, kerap bertengkar antar suami dan istri. “Kita selalu lewat mediasi. Berupaya agar mereka bisa berdamai dan membatalkan gugatannya. Namun, pada akhirnya merekalah yang memutuskan apakah akan melanjutkan gugatan atau berdamai,” terang Samsul.

 

Dia menyebutkan, mayoritas istri yang gugat cerai suami itu berasal dari kalangan berpendidikan tinggi dan masih sangat muda.

 

“Kami selalu sarankan, agar bersabar. Mencari titik temu terbaik antar pasangan. Sehingga tidak terjadi perceraian itu. Sama-sama memperbaiki diri, untuk keluarga yang harmonis,” pungkasnya.

 

https://regional.kompas.com/read/2021/12/29/160619478/masalah-ekonomi-keluarga-227-wanita-di-lhokseumawe-gugat-cerai-suami

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke