Salin Artikel

Polisi Ungkap Perdagangan Anak di Jambi, Pelaku Utama Warga Jakarta

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi menyebutkan, keempat pelaku adalah Sudin (52) warga Jakarta, R (36) warga Kota Jambi, PIS (19) warga Kota Jambi, dan ARS (15) warga Kota Jambi.

“S (Sudin) merupakan pelaku utama dan sisanya sebagai muncikari,” katanya, Senin (27/12/2021).

Sudin diketahui dua kali membayar muncikarinya agar mendatangkan korban-korbannya.

Pada kejadian pertama, Sabtu (4/12/2021), pelaku ARS membawa korban A dan D ke Jakarta dengan bus.

Sudin mengirimkan uang kepada ARS senilai Rp 3 juta untuk biaya keberangkatan.

Pada Minggu (5/12/2021) pagi, ARS bersama dua korban langsung menuju ke Hotel All Sedayu Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Mereka menemui orang bernama Sudin. Di sana, korban disuruh untuk berhubungan badan dengan Sudin.

Sudin memberi Rp 3,5 juta untuk setiap korbannya. Kepada ARS, Sudin memberikan Rp 1 juta sebagai upah dan Rp 2 juta untuk biaya transportasi pulang.

Aksi selanjutnya

Kejadian kedua, Minggu (12/12/2021), tersangka PIS membawa dua korban ke Jakarta menggunakan pesawat Lion Air.

Sudin memberikan uang pada PIS sebanyak Rp 3 juta untuk biaya transportasi berangkat ke Jakarta.

Pada Minggu (12/12/2021) siang, mereka tiba di hotel yang sama untuk menyerahkan C dan AA kepada Sudin untuk disetubuhi.

Sudin kembali memberikan uang Rp 3,5 juta kepada masing masing korban.

Dia juga memberikan Rp 1,5 juta sebagai upah dan Rp 2,5 juta via transfer kepada PIS untuk biaya transportasi pulang ke Jambi.

Dari hasil pemeriksaan diketahui jika pelaku sudah melancarkan aksinya selama satu tahun belakangan.

“Sementara dari hasil pemeriksaan diketahui jika korban mau dijual karena tergiur mendapatkan barang-barang dengan mudah, seperti HP dan lainnya,” tandasnya.


Diduga masih banyak korban lain

Selain dua kasus ini, dalam pengembangannya ada 13 anak usia pelajar yang juga jadi korban.

Bahkan Eko mengatakan masih ada kemungkinan korban bertambah.

Sebab Polda Jambi masih mendalami dan mengembangkan kasus ini.

Terkait kasus dugaan perdagangan anak, Ditreskrimum Polda Jambi juga menerima laporan dan tengah menindaklanjutinya.

“Cerita awalnya sama, kehilangan anak. Setelah kita proses, ternyata mucikari dan pelaku di Jakarta sama dengan yang diamankan Polresta Jambi,” kata Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan, pada Senin (27/12/2021).

Kaswandi menambahkan, pihaknya akan melimpahkan penaganan kasus ini ke Polresta Jambi.

“Kami akan back up penyidik Polresta untuk pengembangan,” kata Kaswandi.

Kaswandi mengatakan, awalnya pelaku utama berhubungan dengan muncikari, kemudian dijadikan jaringan untuk mencari korban anak.

“Korban dibujuk rayu dengan dijanjikan dibelikan sesuatu,” jelasnya.

Mereka dijerat pasal 76F Jo Pasal 83 UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 12 dan 2 ayat (1) Jo Pasal 17 UU RI No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang ancaman pidana maksimalnya 15 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/27/194925678/polisi-ungkap-perdagangan-anak-di-jambi-pelaku-utama-warga-jakarta

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke