Salin Artikel

3 Oknum Anggota TNI Terlibat Tabrak Lari Sejoli di Nagreg, Komandan Puspom AD: Kita Cari Siapa Otaknya

Komandan Puspom AD Letjen Chandra W Sukotjo menegaskan, telah memeriksa tiga anggota TNI yang salah satunya berpangkat Kolonel itu.

Puspom AD pun tengah mencari tahu otak dari insiden pembuangan tubuh Handi Saputra dan Salsabila.

"Nanti kita lihat hasil pemeriksaan, siapa yang jadi otak di belakangnya dan yang memotivasi perbuatan yang tidak berperikemanusiaan ini," tandas Chandra saat mendampingi Kepala Staf Angatan Darat Jenderal Dudung Abdurochman di rumah duka Handi Saputra, Senin (27/12/2021).

Puspom AD juga mendalami motif tiga tersangka menghabisi nyawa sejoli itu.

Pasal berat

Mengenai penerapan pasal bagi para tersangka, Chandra memastikan mereka akan dikenai pasal dengan hukuman berat.

Sebab, tiga tersangka diduga terlibat dalam kecelakaan sejoli Salsabila dan Handi Saputra. Pelaku kemudian membawa tubuh korban dengan alasan akan mengantar ke rumah sakit.

Namun, mereka diduga membuang tubuh Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu hingga ditemukan sekitar tiga hari setelah peristiwa kecelakaan.

Adapun Handi Saputra diperkirakan masih hidup ketika tubuhnya dibuang.

Puspom AD pun akan menerapkan pasal berat jika anggota TNI tersebut terbukti terlibat dalam tindak pidana.

"Yang paling utama adalah Pasal 340 dan 338 KUHP dan seterusnya, ini pasal yang berat," ujar dia.


Targetkan berkas perkara selesai 1 minggu

Chanda menyebutkan, sebelumnya perkara ini ditangani oleh tiga Pomdam yakni Pomdam III Siliwangi, Pomdam IV Diponegoro dan Pomdam XIII Merdeka.

Namun kini penanganan dipusatkan di Puspom AD.

"Ketiga tersangka sudah dilakukan penahanan dan mulai kemarin sudah dilakukan pemeriksaan," katanya.

Chandra menargetkan berkas perkara ketiga anggota TNI itu akan selesai dalam satu minggu ke depan.

"Pomad dapat dukungan luas dari Polri dan instansi lainnya, kita akan dapatkan alat bukti maupun keterangan saksi yang akan membuat jelas perkara ini," katanya.

(KOMPAS.com/Kontributor Garut, Ari Maulana Karang)

https://regional.kompas.com/read/2021/12/27/132307278/3-oknum-anggota-tni-terlibat-tabrak-lari-sejoli-di-nagreg-komandan-puspom

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke