Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Seorang Remaja di Medan Dianiaya Pengemudi Mobil | Ruang Kerja Gubernur Banten Digeruduk Buruh

KOMPAS.com - Seorang remaja di Medan, Sumatera Utara, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan seorang pengemudi mobil.

Korban, FL, dianiaya di parkiran minimarket di Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Medan.

Penganiayaan ini bermula saat sepeda motor korban terhalang mobil pelaku.

Korban yang meminta tolong agar pelaku memundurkan mobil, justru dipukuli oleh pria tersebut.

Berita populer lainnya adalah seputar ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim digeruduk oleh buruh. Buruh juga tampak menduduki kursi gubernur.

Wahidin menuturkan, hampir lima tahun dirinya menjabat Gubernur Banten, baru kali ini demonstran buruh memasuki ruang kerjanya.

Terkait kejadian ini, Wahidin menyampaikan bahwa dirinya akan melaporkannya kepada Kapolri hingga Presiden.

Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com.

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang remaja dipukuli pria pengendara mobil.

Ibunda korban, Ina, mengatakan, mengetahui kejadian tersebut usai putranya bercerita kepada dirinya. Peristiwa itu terjadi pada 16 Desember 2021.

Berdasar pengakuan anaknya, Ina menceritakan bahwa saat itu sepeda motornya anak FL sudah mentok dan sulit keluar parkiran karena terhalang.

Lalu, dia meminta tolong pelaku agar memundurkan mobil. Dikatakan Ina, putranya khawatir akan membuat lecet mobil orang.

Bukannya memundurkan mobilnya, pria itu justru mendatangi FL dan kemudian memukul remaja itu.

"Bapak itu turun dari mobil, langsung bilang, 'Tak sopan kali kau,' katanya. Disepaknya dan caci maki lah untuk anak saya. Setelah itu datang orang kasir melerai," ujar Ina, Kamis (23/12/2021).

Baca selengkapnya: Cerita Ina, Anaknya Dianiaya karena Minta Tolong Mobil Pelaku Digeser Saat Akan Keluar Parkiran

Gubernur Banten Wahidin Halim angkat suara soal aksi buruh menggeruduk ruang kerjanya.

"Saya sangat menyesalkan tindakan anarkisme dan ketidaksantunan dari buruh," ucapnya, Kamis.

Bagi Wahidin, penggerudukan pada Rabu (22/12/2021) sore tersebut merupakan ancaman.

"Kalau buat saya, peristiwa ini bukan (peristiwa) biasa, ini ancaman. Ancaman terhadap rasa aman yang harusnya dijamin," ungkapnya.

Dia juga menceritakan, sewaktu menjabat sebagai Bupati Tangerang selama sepuluh tahun dan menjabat Gubernur Banten hampir lima tahun, baru kali ini terjadi insiden itu.

"Saya pikir, ini 10 tahun jadi Wali Kota (Tangerang) dan lima tahun Gubernur (Banten), baru kali ini demo buruh masuk ke ruangan, naikkin kaki di meja, foto-foto. Arogan kan," sebutnya.

Baca selengkapnya: Gubernur Banten: Baru Kali Ini Demo Masuk Ruangan, Naikkan Kaki di Meja, Arogan...

Petugas bakal memberlakukan aturan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat. Aturan ini berlaku selama 24 jam.

Pengamanan ekstra ketat bagi pelaku perjalanan mulai terlihat pada Jumat (24/12/2021).

Kepala Satuan Lalu Lintaas (Kasatlantas) Kepolisian Resor (Polres) Bogor AKP Dicky Anggi Pranata menjelaskan, selain memberlakukan aturan ganjil genap, petugas juga akan memeriksa sertifikat vaksin dosis lengkap.

Tak cuma itu, pelaku perjalnan juga wajib menunjukkan bukti hasil tes negatif rapid antigen yang berlaku 1x24 jam.

"Ini yang harus diingat, nomor pelat kendaraan harus ganjil atau genap sesuai tanggal, wajib menunjukkan vaksin lengkap (dosis 1 dan 2) melalui aplikasi PeduliLindungi, kemudian hasil negatif antigen," terang Dicky, Jumat.

Dicky menyampaikan, aturan ini akan berlaku hingga 2 Januari 2022. Ia menambahkan, bagi pelaku perjalanan yang tidak menaati aturan bakal diputar balik.

Baca selengkapnya: Ganjil Genap Berlaku 24 Jam di Puncak Bogor, Ini Syarat yang Wajib Dibawa Pengendara

Warga di Kota Probolinggo, Jawa Timur, digegerkan dengan kemunculan fenomena waterspout pada Kamis (23/12/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.

Waterspout mirip puting beliung, tetapi terjadi di atas permukaan air.

Menurut seorang warga yang sempat merekam fenomena itu, Gogon Haroem, waterspout tak berlangsung lama.

Dia memperkirakan, fenomena alam tersebut hanya berlangsung sekitar tiga menit.

Meski begitu, sejumlah warga yang berada di Pelabuhan Mayangan, Probolinggo, panik saat munculnya fenomena waterspout ini.

Baca selengkapnya: Warga di Probolinggo Panik Tiba-tiba Ada Waterspout di Tengah Laut

Pada Sabtu (30/10/2021), pekerja proyek penggalian pipa di Kali Dendeng, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menemukan dua sosok mayat.

Belakangan diketahui bahwa mayat tersebut merupakan Astri Evita Suprini Manafe (30) dan anaknya, Lael (1).

Berselang kurang lebih satu bulan usai penemuan mayat, seorang pria asal Kupang bernama Randy mengaku membunuh Astri.

Randy dan Astri dulunya pernah menjalin hubungan sebagai kekasih.

Meski begitu, Randy tetap menjalin asmara dengan Astri. Padahal, Randy sudah memiliki istri dan seorang anak perempuan. 

Di suatu hari, Randy mengajak Astri dan Lael pergi dengan menaiki mobil rental. Namun, kala itu, Randy dan Astri terlibat pertengkaran.

Peristiwa itu bermula saat Randy akan mengambil Lael, tapi ditolak Astri.

Menurut Randy, Astri waktu itu marah dan mencekik anaknya yang masih berusia 1 tahun hingga tewas.

Melihat Lael tewas, Randy marah besar. Ia lalu mencekik Astri hingga tewas.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna menerangkan, penyidik menjerat Randy dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP.

"Sebelumnya, tersangka hanya dikenakan Pasal 338, namun setelah itu, penyidik menambahkan Pasal 340," tuturnya.

Baca selengkapnya: Kronologi Randy Bunuh Astri, Marah Saat Korban Cekik Anaknya hingga Tewas

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bogor, Afdhalul Ikhsan; Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol | Editor: Rachmawati, I Kadek Wira Aditya, Andi Hartik)

https://regional.kompas.com/read/2021/12/25/060100778/-populer-nusantara-seorang-remaja-di-medan-dianiaya-pengemudi-mobil-ruang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke