Salin Artikel

Rapat Pleno LPJ Muktamar Ke-34 NU Mundur Setengah Hari

Rapat pleno II ini mulanya diagendakan digelar pada Rabu (22/12/2021) sekitar pukul 19.30 WIB di Universitas Islam Negeri (UIN) Radin Intan, Bandar Lampung.

Namun, lantaran rapat pleno I (tata tertib muktamar) baru selesai pada Rabu tengah malam, agenda rapat pleno II terpaksa diundur pada Kamis (23/12/2021) pagi.

Koordinator Seksi Humas Panitia Daerah Muktamar Juwendra Asdiansyah mengatakan, rapat pleno II baru bisa diselanggarakan pada hari ini.

"Lokasinya masih sama, di GSG UIN Raden Intan," kata Juwendra dalam keterangannya, Kamis.

Juwendra menambahkan, selain rapat pleno II baru digelar mundur sekitar 12 jam dari jadwal semula, beberapa rapat pleno yang diagendakan dilakukan di Pondok Pesantren (Ponpes) Darussa'adah juga dipindahkan ke Bandar Lampung.

"Rapat pleno yang rencananya digelar di Ponpes Darussa'adah, Lampung Tengah dipindahkan ke Bandar Lampung," kata Juwendra.

Menurutnya, lokasi rapat pleno yang dipindahkan nanti akan ditentukan oleh panitia penyelenggara, mengingat ada tiga lokasi di Bandar Lampung yang dijadikan tempat muktamar.

Ketiga lokasi itu adalah di Universitas Lampung, UIN Radin Intan, dan Universitas Malahayati.

"Tetapi, beberapa sidang komisi masih ada yang dilakukan di ponpes (pondok pesantren) Darussa'adah, hanya rapat pleno saja yang dipindahkan," kata Juwendra.

Lokasi pemilihan ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dipindahkan ke Kota Bandar Lampung.

Hasil rapat pleno I (pembahasan tata tertib pemilihan ketua umum) menyatakan lokasi semula, Pondok Pesantren Darussa'adah tidak representatif.

Sekretaris Panitia Muktamar ke-34 NU, Syahrizal Syarief mengatakan, keputusan pemindahan lokasi tersebut didapatkan dari sidang pleno I yang digelar di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan, Rabu (21/12/2021) malam.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/23/112258378/rapat-pleno-lpj-muktamar-ke-34-nu-mundur-setengah-hari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke