Salin Artikel

Tutup Jalan, Buruh Minta Gubernur Banten Revisi UMK 2022 Seperti DKI Jakarta

SERANG, KOMPAS.com -  Serikat buruh dan pekerja melakukan aksi unjuk rasa untuk mendesak Gubernur Banten Wahidin Halim merevisi besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2022.

Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional Provinsi Banten Intan Indria Dewi mengatakan, aksi unjuk rasa dilakukan untuk menuntut Gubernur Banten merevisi UMK tahun 2022 seperti yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

"Aksi terkait agar Gubernur merevisi UMK 2022. Tuntutan kita naik 5,4 persen atas dasar inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Kemarin saja Gubernur Anies Baswedan sudah menandatangani revisi SK UMP," kata Intan ditemui wartawan di lokasi aksi unjuk rasa. Rabu (22/12/2021).

Dikatakan Intan, alasan Anies Baswedan mau merevisi karena mengacu pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional.

Selain itu, Gubernur Anies juga mempertimbangkan bagaimana meningakatkan daya beli masyarakat meningkat sehingga mempercepat pemulihan ekonomi di wilayahnya.

"Seharusnya Gubernur Banten bisa berpikir ke arah sana, tidak hanya berpatokan kepada PP 36. Harus ada nilai kemanusiaan yang diperhatikan dan dipertimbangkan," ujarnya.

Disebutkan Intan, tak hanya DKI Jakarta, Provinsi Sumatra Barat, Provinsi Jawa Timur  yang memutuskan besaran UMK tidak berlandasakan Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021.

"Seharusnya gubernur tidak ada ketakutan lagi merievisi SK UMK tahun 2022," jelas Intan.

Buruh tutup jalan

Buruh melakukan aksi unjuk rasa dengan berorasi, menjebol pintu gerbang kantor Gubernur, hingga menutup jalan Syekh Nawawi Albantani, Curug, Kota Serang.

Aksi penutupan jalan itu mengganggu arus lalu lintas dari arah Palima menuju Terminal Pakupatan.

"Macet tadi di depan kantor BPJS gara-gara ada demo buruh nutup jalan, dari sebelum duhur sampai jam 1 kejebak," kata salah satu pengendara Angga Djumena kepada Kompas.com.

Alhasil, kendaraan terpaksa putar balik termasuk mobil ambulans yang sedang membawa pasien dari Padarincang menuju RSUD Banten.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/22/172641278/tutup-jalan-buruh-minta-gubernur-banten-revisi-umk-2022-seperti-dki-jakarta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke