Salin Artikel

Jaksa di NTT yang Kena OTT Kejagung Dikenal Tegas, Anaknya Pernah Diculik Tersangka Korupsi

Hal itu disampaikan Direktur Lembaga Anti Kekerasan Masyarakat Sipil (Lakmas) Cendana Wangi NTT Victor Manbait, kepada Kompas.com, Rabu (22/12/2021).

Lembaga Swadaya Masyarakat Sipil (LSM) yang berpusat di Kefamenanu Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) itu, mencatat sejumlah kasus yang pernah ditangani KM.

KM diketahui pernah menduduki jabatan Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri TTU, pada 2017-2019.

Setelah itu, KM dipindahkan ke Kejaksaan Tinggi NTT dan menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus.

"Saat bertugas sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri TTU, KM terkenal keras dan tegas. Prestasinya luar biasa," jelas Victor.

Victor menuturkan, KM mengungkap kasus korupsi tujuh paket jalan perbatasan pada kantor Badan Perbatasan TTU tahun anggaran 2012.

Ketiga paket jalan perbatasan diteruskan penyidikannya hingga disidangkan ke pengadilan.

Sedangkan, empat paket lainnya yang telah dalam tahapan penyidikan tidak diajukan penuntutannya ke pengadilan dengan dalih kerugian negara empat paket tersebut kecil dan ditangguhkan penangannya.

Ketiga paket yang dituntut itu diputus incracht oleh pengadilan, tetapi jaksa berprestasi ini tidak langsung mengeksekusi para terpidana karena dalam proses persidangan masa penahanan para terdakwa habis dan dilepas demi hukum.

Sehingga, lanjut Victor, saat putusan kasasi, jaksa penuntut umum tidak dapat melakukan eksekusi karena terpidana kabur, hingga KM pindah dari TTU .

"Para terpidana yang kabur itu, baru tereksekusi dua tahun kemudian," katanya.

Prestasi berikut yang ditorehkan KM, yakni mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Pemilukada TTU 2010 senilai Rp 16 miliar. Dalam kasus itu, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kemudian, mengungkap kasus dugaan korupsi Dana DAK Pendidikan anggaran 2007, 2010, dan 2011, pelaksanaan tahun anggaran 2011. Dalam kasus itu, 11 orang jadi tersangka.


Menurut Victor, kegigihanya dalam memberantas korupsi di kabupaten yang berbatasan dengan negara Timor Leste itu, sempat mendatangkan petaka bagi keluarga KM.

Anak KM diculik oleh seorang tersangka korupsi dana desa pada 28 Mei 2018. Saat itu, KM sedang menangani kasus korupsi tersebut.

Dihubungi terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi NTT Abdul Hakim, belum mau berkomentar soal sejumlah prestasi yang pernah diraih KM.

"Kalau ini saya tidak berani tanggapi, karena saya tidak pernah tahu masalah ini," ujar Abdul singkat.

Sebelumnya, Tim Satuan Tugas 53 (Satgas-53) Kejaksaan Agung, menggelar operasi tangkap tangan (OTT), terhadap seorang Jaksa di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial KM.

Jaksa yang pernah bertugas di Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara itu, ditangkap saat bersama seorang pengusaha kontraktor asal Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara.

Informasi itu dibenarkan Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati NTT Abdul Hakim, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/12/2021) siang.

"Benar pada Senin, 20 Desember 2021 malam, Tim Satuan Tugas 53 (Satgas-53) Kejaksaan Agung telah mengamankan satu orang Jaksa pada Kejaksaan Tinggi NTT dan satu orang pengusaha terkait perbuatan tercela yang dilakukan," ujar Abdul.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/22/133456078/jaksa-di-ntt-yang-kena-ott-kejagung-dikenal-tegas-anaknya-pernah-diculik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke