Salin Artikel

Fakta Baru Kasus Jembatan Ambrol di Ponorogo, Proyek Tak Dikerjakan Pemenang Lelang

Dari pemeriksaan itu, ditemukan fakta pemenang lelang dan pelaksana proyek jembatan senilai Rp 835 juta itu merupakan dua pihak berbeda.

“Faktanya yang mengerjakan itu bukan CV pemenang sesuai dalam kontraknya. Kita tidak mengatakan pinjam nama atau sub. Tapi yang mengerjakan bukan pemenang lelang,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Jeifson Sitorus, Senin (20/12/2021).

Sitorus mengatakan sesuai aturan seharusnya pihak pelaksana proyek tersebut adalah pemenang lelang. Pasalnya, sesuai dengan dokumen penawaran, perusahaan yang menawarkan harus mengerjakan sendiri proyek tersebut.

Namun hasil pemeriksaan proyek itu dimenangkan sebuah perusahaan dari Kabupaten Trenggalek. Ternyata, pelaksana proyek bukan perusahaan asal Trenggalek tersebut.

“Untuk sementara pelaksana pekerjaan yang riil tidak sesuai dengan dokumen. Jadi pemenangnya tidak sesuai dengan pelaksana riilnya,” kata Sitorus.

Terkait adanya pembayaran yang sudah dilakukan negara, dinas terkait disarankan berkoordinasi dengan APIP terkait kelanjutan proyek tersebut.

Dari dokumen yang diperiksa polisi, uang negara sudah dibayarkan sekitar 30 persen dari nilai proyek sebesar Rp 835 juta.

Sitorus menambahkan jumlah saksi yang diperiksa dalam kasus itu sebanyak 15 orang yang berasal dari pelaksana maupun dari Dinas PU Kabupaten Ponorogo.

Menyoal ambrolnya jembatan karena faktor kelalaian ataupun teknis, polisi masih menyelidikinya. Pasalnya untuk menyimpulkan penyebab ambrolnya jembatan tersebut harus melalui serangkaian pemeriksaan dari berbagai pihak.

“Nanti kita lihat proses penyelidikan. Kita ikuti fakta dari hasil pemeriksaan kita. Untuk mengeluarkan tafsiran harus berdasarkan fakta penyelidikan kita,” kata Sitorus.

Sebelumnya, dua pekerja pembangunan proyek jembatan Mijil di Desa Grogol, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo tewas setelah pondasi jembatan yang dibangunnya ambrol, Kamis (16/12/2021).

Kapolsek Sawoo, AKP Joko Suseno mengatakan, dua pakerja proyek yang tewas itu tertimbun reruntuhan pondasi jembatan yang ambrol. Kedua korban bernama Edy Karen Suwardi (50) dan Sumali (35).

“Edy berasal dari Kelurahan Paju, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo. Sementara Sumali berasal dari Dukuh Bajang, Desa Bajang, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo. Keduanya tewas di tempat setelah tertimbun pondasi yang ambrol,” kata Joko saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (16/12/2021).

https://regional.kompas.com/read/2021/12/21/110138678/fakta-baru-kasus-jembatan-ambrol-di-ponorogo-proyek-tak-dikerjakan-pemenang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke