Salin Artikel

HB X Terima Laporan BIG, Banyak Lahan di Lereng Gunung Merapi Rusak karena Tambang

Dari pemetaan yang telah dilakukan ada banyak lahan pekarangan yang rusak akibat pertambangan.

"Ada permintaan dari (pemerintah) DIY untuk melakukan pemetaan lahan tambang di seluruh lereng Merapi," ujar Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Muh Aris Marfai di Kepatihan, Senin (20/12/2021).

Aris Marfai menyampaikan telah melakukan pemetaan lahan pertambangan di lereng Gunung Merapi.

Hasil pemetaan tersebut kemudian dilaporkan langsung kepada HB X.

"Hari ini kita menyampaikan hasil pemetaan yang sudah kita laksanakan. Kita sampaikan kepada Beliau (Sri Sultan HB X) ada lahan SG (Sultan Ground) yang terkena pertambangan termasuk pertambangan yang tidak berizin atau ilegal," ucapnya.

Selain itu, dari hasil pemetaan di lereng Gunung Merapi ada banyak lahan pekarangan yang rusak akibat pertambangan.

Kemudian adanya lahan yang awalnya pertanian menjadi pertambangan.

"Kerusakan lahan pekarangan akibat pertambangan itu sudah banyak dan semakin bertambah. Yang kedua, perubahan lahan dari sawah menjadi lahan yang ditambang itu banyak sekali dan tentunya itu merusak lingkungan dan ini sudah kita laporkan agar mendapatkan tindak lanjut," tegasnya.


Menurut Aris Marfai, pada 2022 pemetaan di lereng Gunung Merapi masih akan dilakukan.

Pemetaan tersebut untuk melihat secara lebih rinci seberapa besar kerusakan akibat dampak aktivitas pertambangan.

"Kita akan memetakan Sultan Ground (SG) berapa yang terdampak rusak, berapa yang masih bagus, kaitanya dengan lingkungan di Lereng Merapi, termasuk lahan pekarangan berapa yang rusak dan berapa yang masih bagus. Sehingga program recovery atau restorasi menjadi tepat sasaran," tandasnya.

Aris Marfai mengungkapkan disaat melaporkan hasil pemetaan, HB X memberikan beberapa masukan.

Terutama terkait dengan kerusakan lahan di lereng Gunung Merapi akibat aktivitas pertambangan ilegal yang sudah melampaui batas, khususnya di lahan pekarangan atau bukan lahan tambang.

"Beliau (Sri Sultan HB X) tadi menyampaikan kalau memang di area tambang ada izinnya dan itu terbatas kemudian ada ukuranya itu diperkenankan. Tetapi yang merusak lingkungan, yang sampai di pekarangan ada yang 10 meter, 5 meter menjadikan lubangan yang besar itu kalau bisa itu dihentikan, tidak ada lagi penambangan-penambangan ilegal," ucapnya.

Sementara itu Asisten Sekretaris Daerah DIY Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Sumadi mengatakan, rencananya akan ada MoU (memorandum of understanding) antara Pemda DIY dengan BIG terkait dengan penataan lahan di lereng Gunung Merapi.

Selain itu dalam waktu dekat Sumadi akan mencocokan data yang ada di Pemda DIY dengan data hasil pemetaan BIG.

"Jadi mana-mana tanah yang ada kerusakan itu akan dioverlay nanti akan kelihatan mana yang harus ditindaklanjuti," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/20/172258878/hb-x-terima-laporan-big-banyak-lahan-di-lereng-gunung-merapi-rusak-karena

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke