Salin Artikel

Mobil Dinas Pemkab Probolinggo Tabrak Motor, Dipinjam untuk Ngopi oleh Kerabat Kepala Bidang

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (19/12/221), sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Desa Tamansari, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.

Kronologi

Kasatlantas Polres Probolinggo AKP Dadang menjelaskan, kecelakaan itu melibatkan Suzuki Karimun bernomor polisi N 1054 MP dan sepeda motor Honda N 2390 N.

Mobil pelat merah itu dikendarai oleh FA (25), warga Kecamatan Gending. Sedangkan motor dinaiki S (19) dan ST. Keduanya ialah warga Kecamatan Turis dan Paiton.

Mulanya, mobil melaju dari barat ke timur. Sesampainya di lokasi kejadian, mobil diduga terlalu ke kanan saat mendahului kendaraan lain.

Pada saat yang sama, dari arah berlawanan, melaju sebuah sebeda motor yang dikendarai korban. Tabrakan pun tak bisa dihindarkan.

"Akibat kejadian tersebut S dan ST mengalami luka dan dirawat di rumah sakit PG Wonolangan Dringu Kabupaten Probolinggo," ujar Dadang saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/12/2021).

Saat kecelakaan, mobil itu dikendarai adik Kepala Bidang Perdagangan yang pulang dari acara ngopi.

"Mobil rusak. Tapi si sopir mobil, FA, bertanggung jawab dengan menanggung biaya kerusakan mobil sekitar Rp 10 juta dengan uang pribadi. Perbaikan mobil tidak menggunakan dana APBD," terang Nasir kepada Kompas.com.

Nasir memastikan, kasus kecelakaan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Pengobatan pengendara sepeda motor yang terluka juga ditanggung oleh FA.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/20/145113078/mobil-dinas-pemkab-probolinggo-tabrak-motor-dipinjam-untuk-ngopi-oleh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke