Salin Artikel

Pemprov NTT Berencana Makamkan Mantan Gubernur Frans Lebu Raya di Taman Makam Pahlawan

Informasi itu disampaikan Sekertaris Daerah Provinsi NTT Benediktus Polo Maing, dalam rapat bersama sejumlah pejabat Pemprov NTT, Senin (20/12/2021).

Rencana dimakamkan di TMP Kupang

Benediktus menyebutkan, jenazah Frans akan dimakamkan sesuai protokoler kedinasan.

"Pemerintah merencanakan untuk almarhum dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Darma Loka Kupang, namun terkait hal ini akan disesuaikan dengan keputusan keluarga apakah dimakamkan di Kupang atau di Adonara, " jelas Benediktus.

Benediktus mengatakan, berdasarkan sertifikat medis kematian, Frans meninggal pada 19 Desember 2021, pukul 13.20 Wita di RSUP Sanglah-Denpasar.

Dia pun tak memerinci penyebab meninggalnya Frans.

Namun, informasi dari pihak keluarga, Frans telah menjalani perawatan medis di RSUP Sanglah Denpasar selama lebih dari dua pekan.

Jenazah tiba di Kupang siang ini

Jenazah Frans, akan diterbangkan dari Denpasar menuju Kupang pada Senin (20/12/2021) pukul 11.35 WITA, menggunakan maskapai Lion Air.

"Jenazah akan tiba di Kupang pada pukul 13.20 Wita," kata Benediktus.


Untuk diketahui, Frans Lebu Raya merupakan Gubernur NTT periode 2008-2013 dan 2013-2018.

Para periode 2008-2013 Frans berpasangan dengan Eston Foenay sebagai Wakil Gubernur NTT. Kemudian pada periode 2013-2018 Frans berpasangan dengan Benny Litelnoni sebagai Wakil Gubernur NTT.

Sebelum menjadi gubernur, Frans menjabat sebagai Wakil Gubernur NTT periode 2003-2008. Dia berpasangan dengan Piet Tallo.

Frans yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD NTT itu merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan sejak tahun 1999 hingga 2019.

Pria kelahiran Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur 1960 itu meninggalkan seorang istri Lusia Adinda Lebu Raya dan dua orang anak.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/20/112254678/pemprov-ntt-berencana-makamkan-mantan-gubernur-frans-lebu-raya-di-taman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke