Salin Artikel

Dokter Gadungan yang Tipu Warga hingga Rp 200 Juta Terancam 4 Tahun Penjara

KOMPAS.com - RM (44), dokter gadungan di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, yang menipu warga hingga Rp 200 juta terancam empat tahun penjara.

Atas perbuatannya, polisi menjerat RM dengan Pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun," kata Ketua Tim Unit Reaksi Cepat Elang Tokala Kepolisian Resor Morowali Utara Aipda Suryanto Lawasa, Jumat (17/12/2021), dikutip dari Tribunnews.com.

Kasus ini sendiri terungkap setelah korbannya berinisial LYA (46), melaporkan pelaku ke polisi setelah menjadi korban penipuan.

Dikutip dari Tribunnews.com, kejadian berawal saat pelaku membuat akun media sosial palsu.

Dalam akunnya, RM mengaku sebagai dokter yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Poso.

Kemudian, RM berkomunikasi dengan salah seorang kerabat korban dengan akun tersebut.


Lalu, pelaku menawarkan kepada korban bahwa ia bisa meloloskan anaknya ke Fakultas Kedokteran di Universitas Hasanuddin Makasar.

Karena percaya, korban kemudian diminta pelaku untuk mentransfer uang hingga mencapai Rp 200 juta.

Kemudian, tiba-tiba nomor handphone pelaku sudah tidak bisa dihubungi lagi.

Sadar menjadi korban penipuan, korban lantas membuat laporan hingga pelaku ditangkap polisi di kos-kosan di Kelurahan Gebang Rejo, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, Jumat siang.

"Ketika diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya dan kini telah mendekam di rumah tahanan Polres Morut, untuk dilakukan proses lebih lanjut," Suryanto.

Saat dilakukan pemeriksaan, selain sebagai dokter gadungan, pelaku juga mengaku sebagai istri dari perwira polisi.

"Juga menggunakan foto palsu yang diedit, serta mengaku sebagai Bhayangkari Polri dengan suami berpangkat Perwira atau Ajun Komisaris Polisi," ujarnya.

 

(Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dokter Gadungan di Sulteng Tipu Warga hingga Rp 200 Juta, Pelaku juga Mengaku Istri Perwira Polisi

https://regional.kompas.com/read/2021/12/19/182316978/dokter-gadungan-yang-tipu-warga-hingga-rp-200-juta-terancam-4-tahun-penjara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke