Mereka yang ditangkap dan dibawa ke Mapolda Bangka Belitung berinsial FA dan JD.
"Benar saya sudah menerima informasi terkait penangkapan itu," kata Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman saat dihubungi Kompas.com, Minggu.
Algafry menuturkan, dua pengurus pondok pesantren tersebut sempat dimintai keterangan oleh Densus 88.
Kemudian ada pemeriksaan dari petugas berseragam kepolisian.
"Bagaimana persoalan awalnya ini kami belum dapat informasi resmi," kata Algafry.
Menurut dia, FA dan JD diketahui sebagai pengurus pesantren di Desa Nibung, Bangka Tengah.
Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Maladi, membenarkan adanya operasi penangkapan itu.
Namun Maladi belum bisa memerinci karena Polda hanya bersifat mem-back up kegiatan.
"Dari Mabes Polri, kami cuma back up, nanti akan dijelaskan," ujar Maladi.
https://regional.kompas.com/read/2021/12/19/170904078/densus-88-tangkap-2-pengurus-pesantren-di-bangka-tengah