Salin Artikel

Kronologi Ibu Muda Bunuh Anak Tiri Usia 2 Tahun, Suami Tak Sadar Tidur Semalaman dengan Mayat Korban

Ia tega melakukan hal tersebut karena kesal sang suami, DW tak mau pisah rumah dengan orangtuanya.

Pembunuhan terjadi di rumah kontrakan pada Sabtu (13/11/2021) malam.

Saat itu suami pelaku yang berprofesi sebagai sopir sedang bekerja mengantar barang. Sementara itu pelaku di rumah bersama anak tiri dan anak kandungnya.

Sebelum pembunuhan terjadi, TP bermain mobil-mobilan dengan KV, anak kandung pelaku yang masih balita. Saat itu pelaku melihat TP merebut mainan yang dipegang oleh korban.

Melihat hal tersebut, pelaku mendorong korban hingga kepalanya terbentur tembok hingga jatuh ke lantai.

Tak lama kemudian korban kejang-kejang. Karena panik, LS pun berniat membunuh TP. Ia kemudian membekap mulut dan hidung korban selama 20 menit dengan telapak tangan.

Bocah 2 tahun itu pun tewas di tangan ibu tirinya.

"Tersangka membekap mulut dan hidung korban selama 20 menit hingga korban tidak bernyawa," kata Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P Silalahi.

Ia kemudian mengganjal tubuh korban dengan guling warga merah. Pelaku melakukan hal tersebut agar ayah korban tak tahu anaknya telah meninggal dunia.

Setelah itu pelaku membersihkan telapak tangannya yang terkena darah dari mulut korban di kamar mandi.

Tengah malam, ayah korban yang pulang dari kerja melihat anaknya dalam posisi tidur. Ia tak tahu jika TP sudah tewas dibunuh oleh istrinya.

"Saat pulang dia melihat anaknya memang dalam posisi tidur di kasur dalam kamar. Karena sudah malam, lalu dia pun istirahat," kata Sunhot.

Keesokan paginya, Dwi kaget melihat anaknya tak kunjung bangun dan saat dicek badannya sudah kaku.

"Begitu dibangunan ternyata korban sudah kaku, sudah meninggal," kata Kapolres.

Karena tak tega, DW meminta tetangganya untuk mengakat korban. Pada saat itu, dia melihat darah keluar dari mulut, hidung, dan sedikit dari mata dan telinga.

"Dia lalu melaporkankan kejadian tersebut ke Mapolres Tubaba untuk di tindak lanjuti," kata Kapolres.

Melihat hal tersebut, LS ibu tiri korban pura-pura tak tahu kondisi anak tirinya.

Pada Selasa (30/11/2021), polisi secara maraton memeriksa beberapa saksi termasuk LS. Dan dihadapan petugas, LS mengaku telah membunuh anak tirinya.

"Awalnya si Linda ini mengelak pembunuhan itu mengarah pada dirinya. Tapi penyidik terus mencecar dia. Kecurigaan penyidik mengarah ke Linda ini," kata Kapolres.

"Motifnya karena kesal, sehingga menganiaya korban sampai meninggal. Dia membekap korban sampai kehabisan nafas," ungkap mantan Kasatnarkoba Polresta Jambi ini.

Sunhot mengatakan, tersangka LS dikenakan Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP.

“Pidana penjara maksimal seumur hidup,” kata Sunhot.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Tri Purna Jaya | Editor : Khairina), Tribunnews.com

https://regional.kompas.com/read/2021/12/17/085800278/kronologi-ibu-muda-bunuh-anak-tiri-usia-2-tahun-suami-tak-sadar-tidur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke