Salin Artikel

Walau PPKM Level 3 Dibatalkan, Pemprov Kalsel Tetap Larang Perayaan Malam Tahun Baru

Kepala Dinas Kesehatan M Muslim menegaskan, meski PPKM serentak dibatalkan, bukan berarti pembatasan aktivitas masyarakat selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) dihentikan.

"Tapi tetap ada pembatasan dan tetap protokol kesehatan harus diperhatikan," ujar Muslim dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Selasa (14/12/2021).

Pengetatan tersebut, kata Muslim, terutama terfokus terhadap pelarangan perayaan malam Tahun Baru.

Selain itu, meski tidak ada penyekatan selama perjalanan, namun pengawasan di lapangan tetap dilaksanakan serta tetap dilakukan pembatasan.

"Pelarangan seluruh jenis perayaan tahun baru di hotel, pusat perbelanjaan, mal, tempat wisata, dan tempat keramaian umum lainnya," tambahnya.

Muslim menambahkan, pemerintah pusat akan segera mengeluarkan revisi pembatalan PPKM level 3.

Untuk itu, Pemprov Kalsel akan menunggu aturan baru selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

"Nanti kita tunggu penerbitan revisi PPKM natal dan tahun baru dalam instruksi Menteri Dalam Negeri," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/14/194224878/walau-ppkm-level-3-dibatalkan-pemprov-kalsel-tetap-larang-perayaan-malam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke