Salin Artikel

Aspal Rumah Dinas Rp 2 Miliar, Edy Rahmayadi Menyamakan dengan Istana

Pemerintah Provinsi Sumut akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 untuk membiayai proyek pengaspalan rumah dinas.

Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Edy mengatakan bahwa anggaran Rp 2 miliar untuk aspal rumah dinas itu adalah hal yang wajar.

Edy kemudian menyamakan rumah dinasnya sebagai istana bagi Sumatera Utara.

Apabila pemerintah pusat memiliki Istana Negara, menurut Edy, maka rumah dinas Gubernur adalah istana bagi Sumut.

"Ini adalah rumah dinas, istananya Sumatera Utara," kata Edy saat ditemui di rumah dinasnya di Medan, Senin (13/12/2021).

Adapun tender proyek pengaspalan itu sudah selesai dilakukan.

Hal itu terlihat dalam penjelasan di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemprov Sumut.

"Nanti mau saya bikin Rp 10 miliar," kata Edy.


Adapun aspal merupakan elemen penting dalam pekerjaan perkerasan lentur pembangunan infrastruktur jalan.

Fungsi aspal yaitu sebagai material pengikat antara aspal dan agregat dan antara aspal itu sendiri.

Selain itu, fungsi lainnya sebagai bahan pengisi rongga antara butir-butir agregat dan pori-pori yang terdapat dalam agregat tersebut.

Material aspal diklaim tahan terhadap pelapukan yang disebabkan oleh cuaca, derajat pengerasan dan ketahanan terhadap air.

Penulis: Kontributor Medan Daniel Pekuwali, Ardiansyah Fadli | Editor: Khairina, Hilda B Alexander

https://regional.kompas.com/read/2021/12/14/141751178/aspal-rumah-dinas-rp-2-miliar-edy-rahmayadi-menyamakan-dengan-istana

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke