Salin Artikel

Riau Tidak Berlakukan Penyekatan Jalan Selama Libur Nataru

PEKANBARU, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau memastikan tidak akan melakukan penyekatan jalan terhadap orang yang keluar masuk ke Bumi Lancang Kuning selama libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2022.

Pemerintah juga tidak akan mendirikan pos pemeriksaan dan penyekatan di perbatasan provinsi.

"Tidak ada pos penyekatan. Yang ada hanya pos pelayanan, jadi tidak ada penyekatan," kata Kepala Dishub Riau, Andi Yanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/12/2021).

Pos pelayanan yang dimaksud, kata dia, adalah pos yang didirikan oleh masing-masing polsek yang ada di perbatasan Riau dengan provinsi tetangga.

Pos ini nantinya disiapkan untuk memberikan infomasi dan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Baik soal vaksinasi maupun kondisi arus lalu lintas.

"Kalau yang di pos utama nanti ada pelayanan vaksinasi juga," tambah Yanto.

Tidak adanya penyekatan jalan ini diputuskan berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dilakukan secara virtual dengan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri.

"Rapat dengan Kakorlantas kemarin memang untuk penyekatan itu tidak ada, yang ada hanya pos pelayanan," sebut Yanto.

Selain itu, tak adanya penyekatanan karena saat libur Nataru nanti para aparatur sipil negara (ASN) dilarang untuk mengambil cuti dan libur siswa sekolah juga diundur.

Sehingga, mobilitas orang diperkirakan tidak akan ramai seperti pada hari libur biasanya.

"Libur sekolah kan tidak ada juga, diundur jadi Januari, jadi tidak ada libur panjang," kata Yanto.

Sedangkan untuk perjalanan udara dan laut, pihaknya tetap mengacu kepada aturan dari pemerintah pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

"Sekarang masing-masing daerah itu berbeda levelnya, karena tidak jadi di level tiga semua. Jadi aturanya disesuaikan dengan level di masing-masing daerah," pungkas Yanto.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/14/093625678/riau-tidak-berlakukan-penyekatan-jalan-selama-libur-nataru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke