Salin Artikel

Ini Permintaan Para Santriwati Korban Pemerkosaan Herry Wirawan ke Mensos Risma

Risma mengatakan, saat pertemuan itu, salah satu permintaan para korban adalah bisa kembali bersekolah.

Terkait hal itu, Risma berjanji akan mengupayakanya. Hal itu karena belasan santriwati tersebut saat mengenyam pendidikan di pesantren tersebut, tidak mendapatkan ijazah.

"Kami saat ini hanya menampung keinginan mereka dan beberapa di antaranya pengen (melanjutkan) sekolah, tapi ternyata mereka tidak terima ijazah, tidak terima apa pun. Jadi, sekarang kami lagi mengakseskan sekolah mereka," ujar Risma, saat ditemui di Lembang, Jawa Barat, Senin (13/12/2021), dikutip dari Tribun Jabar.

Untuk saat, Risma tengah memikirkan cara agar para korban yang tidak mendapat ijazah tersebut bisa kembali melanjutkan sekolah.


"Sekarang sedang saya pikirkan, nanti akan diskusikan. Mudah-mudahan bisa, bagaimana mereka sekolah, tapi sekolah informal," kata Risma.

Selain berupaya memenuhi permintaan itu, Risma dan tim dari Kemensos juga terus berupaya mendampingi para korban dari trauma yang diderita. 

Sebelumnya diberitakan, 13 santriwati diperkosa Herry Wirawan, guru pesantren asal Bandung, Jawa Barat.

Beberapa korban pemerkosaan bahkan telah melahirkan.

Saat ini Herry tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Jabar.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: FAKTA BARU Kasus Herry Wirawan Diungkap Mensos Risma, Korban Tidak Dapat Ijazah Maupun Rapor

https://regional.kompas.com/read/2021/12/13/204457878/ini-permintaan-para-santriwati-korban-pemerkosaan-herry-wirawan-ke-mensos

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke