Salin Artikel

Bobby Sebut Medan PPKM Level 1, Padahal Masih Level 2, Gubernur Edy: Alhamdulillah

Padahal, berdasarkan Intruksi Gubernur terbaru terkait perpanjangan PPKM di Sumut, Kota Medan dan 13 daerah lainnya masih masuk dalam daftar daerah yang menerapkan PPKM level 2.

Gubernur Edy menanggapi santai klaim Bobby itu.

"Alhamdulillah. Kalau bisa, bila perlu mengklaimnya nol persen. Enggak usah satu," kata Edy di rumah dinasnya di Medan, Senin (13/12/2021).

Adapun PPKM di Sumut diperpanjang hingga 23 Desember 2021 mendatang. Kota Medan sendiri masuk dalam daftar PPKM level 2 bersama 13 daerah lainnya.

Sementara 16 daerah lainnya masuk daftar PPKM level 1 dan tiga daerah menerapkan PPKM level 3.

Edy mengatakan, inti dari perpanjangan PPKM tersebut adalah penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Dia mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan yang ada, terutama menjelang libur Natal dan Tahun aru yang dikhawatirkan terjadi lonjakan kasus Covid-19.

"Untuk rakyatku Sumatera Utara, ikuti benar protokol kesehatan dengan betul," pungkas mantan Pangkostrad itu.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyatakan saat ini Kota Medan sudah masuk dalam daftar daerah yang menerapkan PPKM level 1.

Padahal, pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terbaru yang kemudian diteruskan dengan Instruksi Gubernur Sumatera Utara (Sumut) tentang perpanjangan masa PPKM di Sumut, Medan masih bertahan di PPKM level 2.

Bobby menyebutkan, Kota Medan berada pada PPKM level 1 karena sejumlah indikator, salah satunya terkait vaksinasi.

"Benar Medan baru saja masuk PPKM level 1. Ada beberapa indikator dan sudah penuhi syarat. Terutama paling tinggi indikator testing harian kita penuhi syarat, vaksinasi lansia juga sudah terus dilakukan. Kita komitmen tingkatkan vaksinasi lansia di 60 persen," kata Bobby melalui keterangan tertulisnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/13/173838178/bobby-sebut-medan-ppkm-level-1-padahal-masih-level-2-gubernur-edy

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke