Salin Artikel

Bripka IS, Oknum Polisi yang Diduga Hamili Istri Napi Kasus Narkoba Akan Jalani Sidang di Polda Sumsel

PALEMBANG, KOMPAS.com - Polda Sumatera Selatan akan menggelar sidang disiplin terhadap Bripka IS (35) anggota polisi Polres Lahat yang diduga telah menghamili seorang istri narapida kasus narkoba berinisial IN (20).

Sidang tersebut dijadwalkan pada Senin (13/12/2021) di Polda Sumatera Selatan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono kepada wartawan.

"Laporannya itu sudah lama, besok sudah disidang bukan lagi diperiksa," kata Achmad, Minggu (12/12/2021).

Menurut Achmad, FP (59) yang menjadi pelapor dalam kasus itu, pada dua tahun silam sempat ditangkap oleh Polres Lahat atas kasus kepemilikan narkoba.

Kemudian FP pun menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Raja,  Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

"Jadi FP itu bukan tahanan, tapi narapidana," ujarnya.

Achmad pun menyerahkan seluruh kasus itu ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumsel.

Polres Lahat akan mendukung apapun sanksi dan keputusan dari pimpinan.

"Seperti apa fakta di persidangan nantinya, Polres Lahat menyerahkan sepenuhnya secara profesional ke Propam Polda Sumsel," jelasnya.


Diduga hamili istri narapidana

Diberitakan sebelumnya, lantaran takut suaminya dipindah ke Lapas Nusakambangan, IN (20) seorang istri narapidana kasus narkoba terpaksa memenuhi permintaan oknum polisi berinisial Bripka IS (39) untuk melakukan hubungan badan.

Kasus ini terkuak setelah dua orang kuasa hukum FP (59), yang merupakan suami dari IN membuat laporan tersebut ke Bid propam Polda Sumatera Selatan, Jumat (10/12/2021).

Kuasa Hukum FP, Feodor Novikov Denny mengatakan, kliennya yang masih menjalani masa tahanan di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, begitu terkejut mendapatkan kabar dari istrinya yakni IN bahwa ia telah dipaksa oleh Bripka IS untuk melakukan hubungan badan.

Akibat perbuatan itu, IN diketahui tengah hamil dua bulan.

FP yang tak terima dengan perbuatan Bripka IS kemudian melaporkan oknum polisi itu ke jalur hukum.

"Awalnya istri klien kami IN ini diajak ke hotel oleh IS dengan ancaman. Katanya kalau IN tidak mau melayani IS, maka suaminya FP akan dipindahkan tahanannya ke Nusa Kambangan," kata Feodor, melalui sambungan telepon, Sabtu (11/12/2021).

https://regional.kompas.com/read/2021/12/12/154253678/bripka-is-oknum-polisi-yang-diduga-hamili-istri-napi-kasus-narkoba-akan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke