Salin Artikel

Warga yang Masuk Sukabumi Akan 'Diseleksi' di Pos Prokes Nataru, Siapkan Sertifikat Vaksin

Keduanya di wilayah perbatasan. Yaitu perbatasan Kabupaten Cianjur di Sukalarang, dan perbatasan wilayah hukum Polres Sukabumi di Cisaat.

"Hasil rapat koordinasi di Polres Sukabumi Kota ada dua titik Pos Prokes di Sukalarang dan Cisaat," ungkap Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin saat dikonfirmasi Kompas.com Jumat (10/12/2021).

Menurut Zainal dua Pos Prokes ini hasil rapat koordinasi lima Kepala Polres di wilayah Sukabumi, Bogor dan Cianjur dalam rangka rekayasa arus lalu lintas dan pengamanan jelang Natal dan Tahun Baru 2022, Kamis kemarin.

Hasil rapat koordinasi, di antaranya merekomendasikan 25 titik Pos Prokes Natal dan Tahun Baru 2022 di wilayah Sukabumi, Cianjur dan Bogor.

"Ini baru rekomendasi, kami masih menunggu petunjuk dari Polda Jabar," ujar dia.

Zainal menjelaskan dua Pos Prokes di Sukalarang dan Cisaat berfungsi untuk menyeleksi warga yang akan masuk ke wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Wilayah hukum Polres Sukabumi Kota ini secara administrasi pemerintahan meliputi Kota Sukabumi dan delapan kecamatan wilayah Kabupaten Sukabumi.

"Akan diperiksa di antaranya sertifikat vaksinasi Covid-19 lengkap dan hasil tes antigen negatif," jelas Zainal.


Tim pengurai kemacetan lalu lintas

Selain mendirikan dua Pos Prokes, lanjut dia, Polres Sukabumi Kota juga membentuk satu tim pengurai. Tim pengurai ini untuk mencairkan kondisi lalu lintas bila terjadi kemacetan.

"Untuk tempat wisata juga akan ada pos ganjil genap untuk membatasi pengunjung," kata Zainal.

Sementara itu Polres Sukabumi berencana akan mendirikan tiga Pos Prokes Natal dan Tahun Baru 2022 di wilayah hukumnya.

"Pos Cigombong, Cibolang dan pos sekitar PT. Paiho," tulis Kepala Polres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah menjawab konfirmasi Kompas.com melalui whats app, Jumat.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/11/104256078/warga-yang-masuk-sukabumi-akan-diseleksi-di-pos-prokes-nataru-siapkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke