Salin Artikel

Pelajar Kejar Jambret Jadi Korban Salah Tangkap, Kapolres Minta Maaf dan 2 Intel Polisi Tersangka

Pelajar itu ternyata dipukul seorang polisi saat sedang membantu seorang ibu yang jadi korban penjambretan.

Polisi yang tidak mengenakan pakaian dinas dalam video tersebut baru melepaskan si pelajar setelah ada perempuan yang mengatakan "Bukan, bukan dia pelakunya. Dia babantu," sembari berteriak.

Orangtua korban memastikan anaknya bukan penjambret.

"Anak saya cerita, awalnya dia mau menonton pertandingan bola di Jalan Ahmad Yani. Tapi, saat berhenti di lampu merah, ada pemotor nahas, tas dan telepon selulernya dijambret," kata AR, orangtua korban, Selasa (7/12/2021).

"Karena naluri, anak saya kemudian mencoba membantu mengejar pelaku jambret. Namun, tak berhasil. Anak saya kemudian balik arah ke jalan semula dan berhenti di lampu merah lagi untuk lanjut ke lapangan Ahmad Yani menonton bola sesuai rencana semula," tambah dia.

Namun, tiba-tiba di lampu merah korban merasa dicekik dari belakang.

Korban sempat sesak napas. Orang yang mencekik itu berteriak "jambret", meski korban sudah membantahnya.

"Nah, dari situ anak saya mengalami pemukulan. Sampai kemudian korban jambret itu berteriak jika MP bukan pelaku, justru MP akan menolong," beber AR sambil sesekali menangis menceritakan kasus yang dialami putranya.

AR kemudian membuat laporan yang disertai dengan bukti visum adanya penganiayaan dari Rumah Sakit Bhayangkara Palu.


Kapolres minta maaf

Kepala Kepolisian Resor Palu AKBP Bayu Indra Wiguno mengakui ada polisi yang menganiaya pelajar beberapa waktu lalu.

Bayu mengaku sudah bertemu dengan keluarga korban untuk meminta maaf atas kesalahan anak buahnya.

"Apabila keluarga membutuhkan bantuan psikiater. Itu bisa konsultasi dengan dokter yang khusus menangani masalah bantuan itu. Terkait hal itu kami sudah mendatangi keluarga korban dan secara institusi, kami sudah meminta maaf," ungkap dia.

2 Intel Polres Palu jadi tersangka

Ketiga polisi anggota Satuan Intelijen Polres Palu yang diduga terlibat penganiayaan pelajar itu kemudian diperiksa.

Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah kemudian menetapkan dua orang di antaranya sebagai tersangka.

Penyidik Propam menilai tindakan dua polisi tersebut tanpa didasari informasi yang cukup.

Kemudian, kedua polisi ketika mengetahui korban jambret mengatakan si pelajar bukan pelakunya, tidak segera menolong korban salah tangkap.

Korban salah tangkap malah dibiarkan dalam keadaan luka di pinggir jalan.

"Ini sebagai wujud dan komitmen kami terhadap pelanggaran yang dilakukan anggota kami. Kemudian, kami sudah menyurati ke Bidkum Polda Sulteng untuk memintakan saran hukum. Setelah dari Binkum mengirimkan jawaban saran hukum. Kemudian itu akan menjadi syarat untuk kami melakukan persidangan terhadap anggota," kata Bayu, dalam konferensi pers, Jumat (10/12/2021).

https://regional.kompas.com/read/2021/12/11/103221878/pelajar-kejar-jambret-jadi-korban-salah-tangkap-kapolres-minta-maaf-dan-2

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke