Salin Artikel

Hanya karena Susah Dihubungi, Guru Perempuan di Banyumas Dianiaya Pacarnya

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Seorang pemuda bernisial LGA (28), warga Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, harus berurusan dengan polisi setelah diduga menganiaya pacaranya.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry mengatakan, penganiayaan tersebut bermula dari pertengkaran antara LGA dan pacarnya berinisial OF (26) yang berprofesi sebagai guru.

"Pertengkaran tersebut terjadi karena pelaku cemburu kepada korban yang susah dihubungi," kata Berry, kepada wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (10/12/2021).

Tersangka awalnya terlibat pertengkaran dengan korban di pertigaan Jalan Dukuh Manis, Desa Susukan, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Rabu (24/11/2021).

Korban dianiaya di leher, bawah mata serta pipi terkena cakaran pelaku.

Sesaat setelah kejadian, korban kemudian pulang ke rumahnya di wilayah Kecamatan Sumbang dengan maksud menyelesaikan masalah dengan pelaku.

"Namun, saat berada di rumah korban, pelaku kembali melakukan kekerasan kepada korban dengan cara membungkam mulut korban," kata Berry.

Tak terima dengan perlakuan pelaku, korban akhirnya melaporkan tindak kekerasan tersebut kepada polisi.

Korban mengalami luka kekerasan di leher, pipi dan bawah mata.

"Kondisi tersebut mengakibatkan korban tidak dapat beraktivitas karena harus istirahat dan berobat," ujar Berry.

Atas perbuatannya, kata Berry, pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/10/202013478/hanya-karena-susah-dihubungi-guru-perempuan-di-banyumas-dianiaya-pacarnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke