Salin Artikel

Mirip Kasus di Bandung, Guru Pesantren di Tasikmalaya Cabuli 9 Santriwati, Baru 2 yang Berani Lapor

Sesuai penelusuran KPAID Kabupaten Tasikmalaya jumlah korbannya mencapai sembilan orang santriwati di pesantren yang sama.

Itu pun setelah salah satu korban berani melaporkan kejadiannya ke komisi perlindungan anak yang diikuti oleh korban lainnya dan tercatat jumlahnya menjadi sembilan orang.

Pondok pesantrennya sendiri berlokasi di wilayah Tasikmalaya Selatan dan diketahui pelakunya pun sebagai pengurus yayasan pesantren tersebut.

Korban usia muda, yang berani lapor baru 2 orang

Adapun motifnya hampir sama dengan kasus asusila guru pesantren di Cibiru, Kota Bandung, menimpa ke muridnya yang masih berusia belia antara 15 sampai 17 tahun.

"Sebetulnya kami sudah tiga pekan mendampingi para korban santriwati yang mengaku dicabuli oleh guru pesantrennya sendiri. Jumlahnya sudah 9 orang dan baru lapor ke polisi 2 korban. Para korban usia di bawah umur semua di kisaran umur 15 sampai 17 tahun. Ini oknum ya, oknum bisa di lembaga mana saja," jelas Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto kepada Kompas.com, Jumat (10/12/2021).

Ato menuturkan, pihaknya pun sebelum mendampingi para korban melaporkan ke Kepolisian, telah mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan korban seperti apa pelecehan seksual yang dialaminya oleh guru pesantrennya tersebut.

Sehingga, baru dua orang korban yang berani melaporkan resmi ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya.

"Kami KPAID mendampingi para korban pencabulan ini sudah dua kali lapor resmi ke Unit PPA Reskrim Polres Tasikmalaya. Pertama, kita dampingi laporan korban pada hari Selasa (7/12/2021) dan kemarin Kamis (9/12/2021). Itu dari jumlah korban semua, baru dua korban yang berani lapor ke polisi," tambah Ato.

Menjaga dampak sosial dan psikologis korban pencabulan

KPAID Kabupaten Tasikmalaya, lanjut Ato, selama ini terus menjaga dampak sosial dan psikologis para korban karena kasus ini sangat sensitif.

Namun, Ato menilai bahwa oknum itu bisa ada di lembaga mana saja termasuk di lembaga pendidikan pesantren atau keagamaan sekalipun.

"Kita hanya menjalankan tugas Negara untuk melindungi para korban anak di bawah umur yang mengalami pelecehan seksual. Kami bukti-bukti dan keterangan para korban sudah lengkap didapat dan sekarang sedang diselidiki oleh Polres Tasikmalaya," tambah Ato.


Korban mengaku dicabuli di lingkungan pesantren saat sepi

Adapun semua korban mengaku dicabuli oleh satu guru yang sama di pesantrennya saat berada di lokasi pendidikan.

Mulai dari tempat mengajar dan lingkungan pesantren saat lokasinya sepi.

"Ada juga yang dilakukan saat korban sakit dan berpura-pura hendak membantu korban saat melakukannya," ujar Ato.

Sampai saat ini, KPAID Kabupaten Tasikmalaya terus mendampingi para korban sampai kasusnya ini terungkap oleh pihak Kepolisian.

Adapun para korban sekarang sudah diamanakan dengan petugas khusus trauma healing supaya tak terganggu psikologisnya selama ini.

"Tentunya kita terus berkoordinasi dengan para orang tuanya. Kita amankan para korban di lokasi yang sangat safety. Kita tunggu hasil penyelidikan Kepolisian," pungkasnya.

Polisi selidiki kasus pencabulan 9 santriwati

Sementara itu, Kepala Polres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono, membenarkan pihaknya telah menerima laporan adanya kasus dugaan cabul oleh guru pesantren ke para santriwatinya di wilayah Kabupaten Tasikmalaya tersebut.

Sampai sekarang Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya sedang menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan.

"Siap, sudah ada laporan polisinya, tanggal 7 Desember 2021. Sedang kami tangani," singkat Rimsyahtono, kepada Kompas.com lewat pesan Whatsapp, Jumat (10/12/2021) siang.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/10/120856378/mirip-kasus-di-bandung-guru-pesantren-di-tasikmalaya-cabuli-9-santriwati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke