Salin Artikel

2 Polisi yang Marahi Ibu Muda Korban Pemerkosaan 4 Pria Diperiksa Propam Polda Riau

PEKANBARU, KOMPAS.com - Ibu muda berinisial ZU (19) yang melaporkan empat pria diduga memerkosanya, sempat dimarahi oleh oknum polisi yang bertugas di Polsek Tambusai Utara di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.

Video korban dimarahi polisi itu sempat beredar di media sosial.

Dalam video itu, terdengar suara diduga polisi berkata kasar kepada korban dan juga suaminya, S (28).

Selain menyebutkan korban datang seperti lonte, diduga polisi juga melontarkan kata bernada ancaman.

Korban menyebut, 2 orang oknum polisi yang memarahinya adalah Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara dan seorang anggotanya.

Namun, kedua oknum tersebut telah dipanggil ke Polda Riau untuk diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Riau.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kepada wartawan dalam konferensi pers di Polda Riau, Kamis (9/12/2021) malam.

"Terkait video yang beredar, dugaan dengan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum (polisi) mantan penyidik dan mantan penyidik pembantu yang menangani kasusnya dari awal. Bahwa Propam Polda Riau sudah menangani pelanggaran profesi yang dilakukan anggota Polsek Tambusai Utara tersebut, atas perkataan yang tidak semestinya kepada korban atau kepada siapa pun, dengan alasan tidak menghadiri panggilan penyidik," kata Sunarto.

Dia mengatakan, kedua oknum tersebut, yakni Bripka JL dan Bripda RS saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Propam Polda Riau sejak Rabu (8/12/2021).

Saat ditanya benarkah kedua polisi itu marah kepada korban karena tidak mau menandatangani surat perdamaian?

Sunarto hanya menjawab saat ini masih didalami.

"Ini sedang didalami. Yang jelas Polda Riau berkomitmen untuk menerapkan reward dan punishment. Siapa yang melanggar kita diberikan vonis. Dan siapa yang baik kita berikan penghargaan," kata Sunarto.

Dimarahi polisi

Diberitakan sebelumnya, beredar sebuah video diduga korban pemerkosaan dimarahi polisi saat membuat laporan.

Diketahui, ibu muda berinisial ZU (19), di Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, mengaku diperkosa oleh 4 pria teman dari suaminya.

Pada saat melapor ke Polsek Tambusai Utara, korban diduga dimarahi oleh petugas kepolisian.

Video berdurasi 2 menit 30 detik beredar di media sosial, Rabu (8/12/2021).

Gambar dalam video itu gelap, karena korban merekam secara sembunyi-sembunyi.

Terdengar suara diduga polisi berkata kasar kepada korban.

"Lain kali kalau ada masalah jangan ke kantor (polisi) lagi ya," kata seorang pria dalam video itu.

Suara dalam video itu hanya beberapa kata yang jelas.

"Ngasih keterangan palsu kalian. Anakku gimana nanti? Terlantar kalian semua. Kau punya anak kan ? Udah ditolong ini lho. Saya masih punya hati nurani, kalau enggak masuk (penjara) kalian nih. Kalian yang ditolong. Janganlah kek gitu, pas datang  kayak lonte kau, nangis-nagis kau," kata pria   di video itu.

S ketika dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (8/12/2021), membenarkan kejadian itu.

"Ya, benar. Kejadian itu pada 21 November 2021 jam 19.15 WIB. Video itu inisiatif saya sama istri merekamnya," ujar S.

Ia menjelaskan, pihak kepolisian meminta dirinya dan istrinya untuk menandatangani surat perdamaian.

Namun, S dan istrinya tidak bersedia memberikan tanda tangan.

"Mereka (polisi) minta ditandatangani surat perdamaian, tapi kami besok-besok saja. Mungkin di situ mereka marah sama kami.

Surat perdamaian itu, sebut S, diketik oleh petugas kepolisian. Kemudian diminta untuk ditandatangani.

"Memang tidak dipaksa, cuma disuruh tandatangi saja. Tapi kami tetap tak mau damai dengan pelaku yang memperkosa istri saya. Saya pun pulang dengan alasan disuruh pulang sama keluarga dan saya bilang polsek balik ke besoknya, tapi kami tidak datang. Itulah mungkin mereka marah," cerita S.

Pada malamnya, sambung dia, anggota Polsek Tambusai Utara datang ke rumah korban.

"Kanit Resrkim datang sama anggotanya. Di situlah mereka datang dan sempat marah dan berkata kasar ke kami. Anggotanya Kanit bilang lonte. Kami tetap tidak akan mau tanda tangan surat damai itu. Kami pun tak tahu kenapa disuruh damai," kata S.

Bantah suruh berdamai

Kapolsek Tambusai Utara Iptu Raja Napitupulu mengatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki video yang beredar itu.

Diirnya mengaku sudah mendapat dan melihat video tersebut.

"Saya sudah lihat video itu. Cuma suaranya samar-samar, kadang jelas kadang tidak apa yang diucapkan. Tapi, soal video itu kita selidiki dulu, dan sudah kita laporkan juga sama pimpinan," kata Raja saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu.

Ia menyebutkan, anggota Polsek Tambusai Utara yang diduga berkata kasar kepada pelapor itu sudah dipanggil ke Polres Rohul.

"Yang bersangkutan sudah dipanggil ke Polres. Yang pasti anggota Polsek (Tambusai Utara). Selengkapnya kan tinggal pimpinan lagi yang apakan nanti," ujar Raja.

Terkait pengakuan korban diminta polisi untuk menandatangani surat perdamaian, Raja menegaskan bahwa hal itu tidak benar.

"Manalah mungkin kita suruh berdamai. Enggak betul itu. Lagi pula korban dan terlapor tidak berdamai," tegas Raja.

Ia menjelaskan, korban ZU membuat laporan polisi ke Polsek Tambusai Utara, pada 2 Oktober 2021 lalu. Saat itu melaporkan satu orang pelaku yang memperkosanya.

"Waktu itu yang dilaporkan cuma satu pelaku. Saat itu korban melapor ada RT juga, dan masyarakat termasuk abang tersangka (AR alias DK) datang juga. Karena malam itu tersangka ketahuan masuk ke rumah korban," ujar Raja.

Pihaknya kemudian menindaklanjuti laporan korban dan menangkap pelaku AR.

Lalu, berkas perkara itu dilimpahkan ke kejaksaan. Akan tetapi, kejaksaan mengembalikan berkas untuk dilengkapi lagi.

"Kita periksa lagi korban, nah disitulah muncul ada tiga nama lagi (terduga pelaku pemerkosa ZU). Jadi dia melaporkan empat (pelaku), terus kita buat satu, bukan gitu. Mana mungkin kita berbuat seperti itu," jelas Raja.

Ia menambahkan, korban mengaku diperkosa oleh tiga pelaku lainnya, sudah membuat laporan di Polres Rohul.

Sebelumnya, seorang ibu muda berinisial ZU (19), mengaku diperkosa oleh empat orang pria di Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Korban diperkosa berkali-kali oleh para pelaku, yang merupakan teman dari suaminya.

Korban kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Tambusai Utara.

Namun, korban menyebut polisi hanya menangkap satu orang pelaku, yakni AR alias DK.

Korban meminta keadilan. ZU berharap kepolisian menangkap semua pelaku dan diproses secara hukum.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/10/111404778/2-polisi-yang-marahi-ibu-muda-korban-pemerkosaan-4-pria-diperiksa-propam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke