Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cilegon AKP Yusuf Dwi Admojo mengatakan, uji coba akan dilakukan Sabtu-Minggu, pada 11-12 dan 18-19 Desember 2021.
"Uji coba dilakukan untuk mengetahui kendalanya apa. Nanti ada saran atau masukan dari stakeholder dan masyarakat sebelum penerapan ganjil genap diberlakukan pada libur Natal dan tahun baru," kata Yusuf saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/12/2021).
Yusuf mengatakan, penerapan ganjil genap di obyek wisata Pantai Anyer sebagai salah satu upaya mengurangi mobilitas masyarakat di tengah situasi pandemi Covid-19.
"Kebijakan ganjil genap sebagai upaya membatasi aktivitas masyarakat disaat kondisinya masih pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM," ujar Yusuf.
Menurut Yusuf, ada pengecualian kendaraan saat pembatasan ganjil genap yakni kendaraan umum non-bus, kendaraan dinas dan masyarakat sekitar, serta kendaraan dengan hak utama seperti ambulans, pemadam kebakaran, iringan jenazah.
Personel akan disiagakan di tiga titik pos, yakni di simpang tiga Jalan Lingkar Selatan, Ciwandan, Simpang Tiga Mancak dan Simpang Teneng, Cinangka.
"Uji coba ini akan dievaluasi setiap pelaksanaannya. Kita lakukan agar matang, karena kebijakan ini baru dilaksanakan di Jalur Anyer, biasanya menerapkan satu arah," tutur Yusuf.
https://regional.kompas.com/read/2021/12/09/135127178/akhir-pekan-ini-polisi-uji-coba-penerapan-ganjil-genap-menuju-anyer
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan