Salin Artikel

Jumlah Pengunjung Tempat Wisata di Jabar Maksimal 75 Persen Saat Nataru

Pengetatan dengan membatasi jumlah pengunjung ke obyek wisata, yakni maksimal 75 persen dari kapasitas.

"Salah satu syarat masuknya (ke tempat wisata), mewajibkan wisatawan melakukan scan QR menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Jadi tempat wisata dibatasi maksimal 75 persen," kata Ridwan Kamil seperti dikutip dari Antara, Rabu (8/12/2021).

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu menuturkan, Nataru akan berdampak bagi sejumlah tempat wisata di Jabar.

Untuk mengantisipasi potensi kerumunan, Pemerintah Provinsi Jabar akan melakukan skrining ketat bagi pengunjung menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Penggunaan PeduliLindungi akan terus disosialisasikan kepada pengelola wisata, agar aplikasi tersebut bisa digunakan secara maksimal, bukan sebatas formalitas.

“Kami melakukan sampling, banyak ditemukan bahwa PeduliLindungi itu hanya formalitas yang tidak dipergunakan, seolah-olah ada di pintu gerbangnya, tapi tidak dilakukan pengecekan,” kata Emil.

Emil bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jabar dan forum koordinasi pimpinan daerah sedang menyiapkan mekanisme untuk menyosialisasikan kepada pengelola wisata terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang dirasa kurang maksimal.

“Jadi kami sudah menyiapkan mekanisme sosialisasi dan akan memberikan sanksi penutupan dan sanksi lainnya jika ditemukan bahwa proses skrining kepada pengunjung terkait aplikasi PeduliLindungi itu tidak dipergunakan semestinya,” kata Emil.

Polda Jabar juga akan membantu 27 pemerintah kabupaten/kota untuk mengamankan tempat wisata dengan mengoptimalkan petugas.

Hal itu dilakukan demi memastikan penerapan protokol kesehatan di tempat wisata.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/08/192315478/jumlah-pengunjung-tempat-wisata-di-jabar-maksimal-75-persen-saat-nataru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke