Salin Artikel

PT INKA dan Bukit Asam Sepakat Kembangkan Kendaraan Tambang Berbasis Listrik, Target Lulus Sertifikasi Akhir 2022

Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut perintah Presiden Joko Widodo berkaitan dengan pengurangan emisi. 

Kerja sama ini diwujudkan dalam penandatangan nota kesepahaman terkait pengembangan kendaraan tambang berbasis listrik, Selasa (7/12/2021) oleh Direktur Utama PT INKA (Persero) Budi Noviantoro dan Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk Suryo Eko Hadianto.

Direktur Utama PT INKA (Persero) Budi Noviantoro, mengatakan, kesepakatan ini dibahas dalam waktu kurang dari 10 hari karena INKA telah berpengalaman memproduksi trem baterai dan bus listrik.

“Kesepakatan ini khusus fokus pada pengembangan kendaraan-kendaraan tambang berbasis listrik. PT Bukit Asam Tbk berkecimpung dalam dunia industri pertambangan, kita gabungkan ada berbagai aspek seperti pasar, fasilitas, teknologi dalam rencana pengembangan yang akan dilakukan,” jelas Budi, Selasa.

Budi berharap pada akhir tahun 2022 sudah dibuat prototype dari kendaraan tambang berbasis listrik dan lulus uji sertifikasi.

Sementara itu, Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk, Suryo Eko Hadianto mengatakan bahwa kerja sama PT INKA ini dilakukan atas dasar arahan Presiden Jokowi mengenai komitmen Indonesia untuk menuju net zero emission pada 2060.

Selama berkecimpung dalam dunia pertambangan, PT Bukit Asam masih banyak menggunakan kendaraan-kendaraan operasional berbasis diesel.

“Untuk menuju zero emission, PT Bukit Asam melalui kerja sama ini akan mulai berkomitmen untuk mengalihkan pada kendaraan-kendaraan operasional berbasis listrik,” ungkap Suryo.

Ia berharap seiring beralihnya kendaraan berbasis diesel ke kendaraan berbasis listrik perusahaan-perusahaan pertambangan yang lain dapat menggunakan produk dalam negeri terutama hasil produksi PT INKA hasil kerja sama dengan Bukit Asam.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/08/101450578/pt-inka-dan-bukit-asam-sepakat-kembangkan-kendaraan-tambang-berbasis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke