Salin Artikel

Kronologi Video Viral Siswa SMA Jadi Korban Salah Tangkap Oknum Polisi dan Dianiaya

KOMPAS.com - Seorang siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Palu, Sulawesi Tengah, berinisial MP menjadi korban salah tangkap oleh oknum polisi.

Bukan hanya itu, MP juga sempat dianiaya oknum polisi yang menangkapnya.

Usai kejadian itu, sejumlah oknum yang diduga anggota Polres Palu langsung meninggalkan remaja yang sempat dianiaya itu dipinggir jalan dan dibiarkan begitu saja.

Video penganiayaan yang dilakukan oknum polisi itu pun viral di media sosial. 

Video yang viral di TikTok itu diunggah pada Minggu 28 November 2021 lalu.

Ibu MP, berinisial AR mengatakan, kejadian yang dialami anaknya berawal saat MP hendak menonton pertandingan bola di Jalan Ahmad Yani.

Saat berhenti di lampu merah, lanjutnya, ada pemotor yang tas dan handphonenya dijambret orang.

"Karena naluri, anak saya kemudian mencoba membantu mengejar pelaku jambret. Namun, tak berhasil. Anak saya kemudian balik arah ke jalan semula dan berhenti di lampu merah lagi untuk lanjut ke lapangan Ahmad Yani menonton bola sesuai rencana semula," kata MP, Selasa (7/12/2021).


Namun, sambungnya, saat kembali ke lampu merah, anaknya dicekik dari belakang hingga sempat sesak napas. Orang yang mencekik anaknya berteriak jambret, dan MP membantahnya.

"Nah, dari situ anak saya mengalami pemukulan," uajr AR sambil sesekali menangis menceritakan kasus yang dialami putranya.

Kata AR, anaknya baru berhenti dipukul setelah korban jambret datang dan mengatakan bahwa bukan anaknya pelaku jambret.

"Korban jambret itu berteriak jika MP bukan pelaku, justru MP akan menolong," ungkapnya.

AR sendiri mengaku baru mengetahui anaknya menjadi korban salah tangkap dan dipukul oknum polisi pada Minggu (28/11/2021) sekitar pukul 22.00 Wita.

Setelah mengetahui kejadian itu, pada Senin (29/11/2021) AR membuat laporan ke polisi atas kasus penganiayaan. Saat ini, prosesnya sedang berjalan.

Terkait dengan kejadian itu, Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno pun angkat bicara.

Kata Bayu, saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga oknum anggota Polri yang melakukan tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur yang sempat viral di media sosial.

"Sejauh ini, bagian profesi pengamanan internal Polres Palu sementara melakukan proses pemeriksaan terhadap oknum tersebut," ujar Bayu, Selasa.

Masih kata Bayu, apabila dalam pemeriksaan tersebut mereka terbukti bersalah, maka akan diberi sanksi tegas dan menghukumnya sesusai Undang-undang yang berlaku.


Kapolres minta maaf

Usai kejadian itu, Bayu mengaku sudah mendatangi keluarga korban dan meminta maaf atas kejadian tersebut.

"Terkait hal itu kami sudah mendatangi keluarga korban dan secara institusi, kami sudah meminta maaf," ungkapnya.

Bukan itu saja, sambung Bayu, pihaknya juga akan membantu keluarga korban apabila membutuhkan pendampingan untuk memulihkan trumatik yang dialami MP setelah pemukulan tersebut.

"Apabila keluarga membutuhkan bantuan psikiater. Itu bisa konsultasi dengan dokter yang khusus menangani masalah bantuan itu," ujarnya.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang remaja menggunakan helm putih ditahan oleh lelaki berjaket biru viral di media sosial.

Kemudian, dalam video berdurasi 1 menit 41 detik itu tiba-tiba ada seorang perempuan yang mengatakan, "Bukan, bukan dia pelakunya. Dia babantu," kata seorang wanita korban jambret sambil berteriak-teriak bahwa bukan remaja itu pelakunya.

Mendengar itu, pria berjaket biru tersebut mulai mengendorkan pegangannya dan akhirnya melepaskan anak remaja itu.

Remaja itu menangis, kepada seseorang ia mengatakan, "Saya dipukul om," kata dia sambil menangis sesegukan.

Usai kejadian itu sejumlah oknum yang diduga anggota Polres Palu langsung meninggalkan remaja yang sempat dianiaya itu dipinggir jalan dan dibiarkan begitu saja.

(Penulis : Kontributor Palu, Erna Dwi Lidiawati | Editor : Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2021/12/08/091957778/kronologi-video-viral-siswa-sma-jadi-korban-salah-tangkap-oknum-polisi-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke