Salin Artikel

Sebelum Tewas, Mahasiswi yang Bunuh Diri di Makam Ayah Sempat Naik Ojek Datangi LBH dan Berkonsultasi

Jenazah korban ditemukan di pusara makam ayahnya, di pemakaman Dusun Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (2/12/2021).

Kurang lebih sebulan sebelum ditemukan tewas, NWR rupanya sempat berkonsultasi ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Kota Mojokerto.

Mendatangi kantor LBH

Advokat dari LBH Satrya Yustisia Airlangga Kota Mojokerto, Jaka Prima mengungkapkan, NWR sempat datang ke kantornya dan berkonsultasi terkait persoalan yang sedang dia hadapi.

Kala itu, ungkap Jaka, NWR datang dengan menaiki ojek online dan diterima oleh dirinya bersama dua advokat lain, Arif Rahman dan Uswatun Hasanah.

"Datang ke sini tanggal 9 November 2021. Waktu itu ada saya, Pak Arif dan Bu Uswatun," kata Jaka, saat ditemui Kompas.com, di Kantor LBH Satrya Yustisia Airlangga Kota Mojokerto, Selasa (7/12/2021).

Dia menuturkan, NWR berkonsultasi tentang masalah yang tengah membelitnya, menganalisis persoalan hukum yang bisa menjerat pacarnya, hingga langkah hukum apa yang bisa ditempuh.

Menurut Jaka, berbagai bukti yang ditunjukkan calon kliennya itu sebenarnya cukup untuk melanjutkan kasus ke jalur hukum.

Namun, lanjut dia, konsultasi hukum yang dilakukan NWR tidak bisa ditindaklanjuti oleh LBH tempat Jaka dan kawan-kawannya bernaung.

Penyebabnya, kata Jaka, calon kliennya itu tidak memberikan kuasa untuk menangani kasus yang tengah dihadapi.

"Kenapa kami masih belum bisa mendampingi? Karena kami belum mendapatkan kuasa untuk menangani kasus yang beliau hadapi," ungkap Jaka.

Jaka mengaku selalu merespons keluhan calon kliennya itu dengan memberikan semangat, motivasi, serta pertimbangan-pertimbangan agar NWR tidak patah arang.

"Beliau ke sini satu kali, setelah itu komunikasi dilanjutkan via WA. Sampai tanggal 30 November 2021, beliau masih menghubungi saya," ujar Jaka.

Arif Rahman, advokat di bawah bendera LBH Satrya Yustisia Airlangga mengaku, tidak menyangka jika NWR akan mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun.

Saat bertemu dengan NWR di kantor LBH tempatnya bernaung, Arif sempat memberikan penjelasan dan berbagai pertimbangan terkait langkah yang akan ditempuh NWR untuk menyelesaikan masalahnya.

"Beliau pernah ke sini dan berkomunikasi dengan kami. Waktu itu kami berikan penguatan, masukan dan pertimbangan-pertimbangan," kata Arif.

Peristiwa kematian NWR, seorang mahasiswi yang ditemukan meninggal di pusara ayahnya di pemakaman umum Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur Kamis (2/12/2021) lalu menjadi pembahasan di Twitter Sabtu (4/12/2021).

Bahkan, pembahasan peristiwa tersebut menjadi trending topic dengan munculnya tagar.

Viralnya pembahasan karena warganet yang mengaku menjadi teman dekat NWR mengungkap cerita lewat unggahan jika korban mengalami depresi karena masalah asmara.

Korban disebut memiliki hubungan asmara dengan seorang anggota polisi berinisial R yang bertugas di Polres Pasuruan Jawa Timur.

Dalam postingan percakapan, akun @sugarbaby menyebut NWR memiliki hubungan khusus dengan R hingga hamil.

"NW memang bunuh diri namun bukan ditinggal ayahnya," tulis akun tersebut.

Adapun pacar NWR yang merupakan seorang anggota Polres Pasuruan bernama Bripda RB kini ditetapkan sebagai tersangka.

Dia dijerat Psal 348 KUHP juncto Pasal 55 KUHP karena sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin kekasihnya.

RB juga telah dipecat melalui pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)

"RB kini ditahan di Mapolres Mojokerto. Kami tidak pandang bulu dalam penegakan hukum termasuk kepada anggota Polri," kata Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/07/172255878/sebelum-tewas-mahasiswi-yang-bunuh-diri-di-makam-ayah-sempat-naik-ojek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke