Salin Artikel

Seorang Polisi di Aceh Diduga Menganiaya Tahanan hingga Tewas

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, oknum polisi tersebut bertugas di Polres Bener Meriah.

Penahanan anggota polisi tersebut untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini, Propam Polda Aceh telah menahan oknum Polres Bener Meriah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian ditindaklanjuti pencopotan jabatan tersebut agar bisa diperiksa secara intensif di Polda Aceh," kata Winardy seperti dikutip dari Antara, Senin (6/12/2021).

Sebelumnya, tahanan Polres Bener Meriah berinisial S alias F meninggal dunia, diduga akibat dianiaya oknum polisi.

Sebelum meninggal dunia, S alias F sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin di Banda Aceh.

Menurut Winardy, Polda Aceh serius menangani setiap pelanggaran termasuk pidana yang dilakukan oknum kepolisian.

Anggota polisi yang terbukti bersalah akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Winardy mengatakan, Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya didampingi sejumlah personel sudah bersilaturahmi ke rumah almarhum S alias F di Desa Alue Jamok, Kecamatan Baktya, Kabupaten Aceh Utara.

Pada kesempatan itu, menurut Winardy, Kapolres Bener Meriah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga korban atas tindakan anggotanya.

"Kapolres menjamin bahwa oknum tersebut diproses secara hukum. Kapolres juga menyatakan akan melakukan pengawasan melekat dan berjenjang, sehingga kejadian seperti itu tidak terulang," kata Winardy.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/07/142949878/seorang-polisi-di-aceh-diduga-menganiaya-tahanan-hingga-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke