Salin Artikel

PPKM Level 3 Serentak Batal, Jalan di Salatiga Bakal Tetap Ada Penyekatan

Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengatakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 dibatalkan.

"Meski batal, kita tetap melakukan pembatasan kegiatan masyarakat untuk mengendalikan penyebaran Covid-19," jelasnya di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Selasa (7/12/2021).

Untuk penyekatan di ruas jalan, lanjutnya, telah dilakukan koordinasi dengan Polres Salatiga.

Penjagaan di titik penyekatan bakal dilakukan oleh polisi, anggota TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kota Salatiga.

Sementara untuk pembatasan kegiatan masyarakat, dilarang membuat kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Pesta kembang api, acara di hotel juga dilarang. Aktivitas di restoran dan tempat wisata dibatasi," tegasnya.

Yuliyanto mengatakan Salatiga saat ini berada di PPKM level 1, tapi jangan menimbulkan euforia sehingga melupakan protokol kesehatan.

"Saat kita lengah, Covid-19 mengintai. Termasuk kejadian kemarin terjadi klaster sekolah dengan 11 guru dan seorang murid yang positif," ungkapnya.

Dia juga meminta masyarakat untuk mengurangi mobilitas di masa Natal dan Tahun Baru 2022.

"Covid-19 dengan varian baru perlu diwaspadai, jangan lengah dan tetap disiplin protokol kesehatan," kata Yuliyanto.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/07/141445678/ppkm-level-3-serentak-batal-jalan-di-salatiga-bakal-tetap-ada-penyekatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke